KPK Usul Dana Partai Naik Jadi Rp9,3 Triliun, Kok Bisa?

Senin, 21 November 2016 | 18:50 WIB
KPK Usul Dana Partai Naik Jadi Rp9,3 Triliun, Kok Bisa?
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusulkan kenaikan dana operasional bagi 10 partai politik peserta pemilu tahun 2014, dari Rp13 miliar menjadi Rp9,3 triliun. Biaya tersebut ditanggung bersama-sama oleh pemerintah dan partai sendiri.

"Pembagian beban 50 persen kepada partai dan (50 persen lagi) negara itu untuk mengganti konsep lama, yakni dari negara 0,1 persen, dan dari partai 99,9 persen," kata Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).

Dengan kata lain, APBN membantu Rp4,7 triliun dan partai mengadakan dana sendiri melalui iuran anggota sebesar Rp4,7 triliun.

KPK menilai pemerintah perlu menaikkan bantuan karena partai merupakan pilar demokrasi.

Menurut Pahala usulan tersebut bisa diimplementasikan melalui dua cara. Pertama, melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Pada PP tersebut disebutkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp108 per suara, dan kini diusulkan direvisi menjadi Rp10.500 per suara.
"Mekanisme kedua adalah melalui revisi Undang-Undang Partai Politik, dan diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional 2017," kata Pahala.

Pahala mengatakan usulan kenaikan biaya untuk partai sudah melalui kajian KPK bersama 10 pimpinan partai.

Menurut KPK ada dua jenis pembiayaan partai.

"Pertama, biaya administrasi yang disebut sebagai fixed cost untuk penyelenggaraan partai," kata Pahala.

Menurut KPK anggaran untuk fixed cost tetap ada, meskipun partai tidak memiliki kegiatan. Untuk biaya administrasi, KPK mengusulkan 25 persen dari dana anggaran.

Kedua, biaya variabel, yang diamanatkan undang-undang kepada partai politik, yakni biaya pendidikan politik yang diusulkan 75 persen dari anggaran.

"Kita sampai di angka Rp9,3 triliun untuk 10 partai politik. Di pusat kita perkirakan Rp2,6 triliun, provinsi Rp2,5 triliun, dan di kabupaten Rp4,1 triliun. Totalnya Rp9,3 triliun," kata Pahala.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI