Kajian Para Kyai, Said Aqil: Salat Jumat di Jalan Raya Tidak Sah

Minggu, 27 November 2016 | 12:41 WIB
Kajian Para Kyai, Said Aqil: Salat Jumat di Jalan Raya Tidak Sah
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj didampingi Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini memberikan keterangan di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (17/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj menegaskan bahwa salat Jumat di jalan raya jika sampai mengganggu ketertiban umum dan sosial, salatnya tidak sah. Namun, Said Aqil menekankan pula bahwa ini tidak dimaksudkan sebagai larangan penyampaian aspirasi di tempat umum, apalagi dikaitkan dengan kepentingan politik.

"Menurut NU (Nahdlatul Ulama) menganalisis dari kitab kuning itu tidak sah. Tidak sah salat Jumat, kecuali di bangunan yaitu masjid," kata Aqil di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (27/11/2016).

Pernyataan Said Aqil terkait rencana ormas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia demonstrasi pada 2 Desember dengan salat Jumat di sepanjang Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Demonstrasi ini mengangkat isu penegakan hukum terhadap Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Said Aqil mengatakan sikap PBNU ini didasarkan pada kajian secara mendalam oleh para ulama dan kyai NU.

"Iya, kyai-kyai yang bahas dari kemarin. Sudah ada. Bukan melarang, saya hanya meluruskan fatwa nggak ada kaitannya dengan pilkada, Ahok, nggak ada kaitannya. Pokoknya salat Jumat di jalan, kapanpun, dimanapun, nggak sesuai menurut (mazhab) Imam Besar Syafi'i. (Salat) Jumat harus ada di dalam bangunan. Yang sudah diniati untuk salat Jumat di sebuah desa atau di sebuah kota," katanya.

Said Aqil kemudian menjelaskan bagaimana jika tempat ibadah hancur karena bencana, masyarakat cukup menunaikan salat Dzuhur empat rakaat seperti biasa sebagai pengganti.

“Kalau gedung atau masjidnya hancur karena kena bencana seperti gempa bumi, masyarakat bisa salat Dzuhur empat rakaat sebagai penggantinya, bukan di jalan,” ujarnya.

Kongres ke 17 Muslimat NU

Ketika memberikan sambutan di acara Kongres ke-17 Muslimat NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (24/11/2016) lalu, Said Aqil juga menegaskan bahwa salat Jumat di jalan raya tidak sah, bahkan bisa haram jika mengganggu ketertiban umum dan masalah sosial.

Baca Juga: Dengar Nasihat Anies, Ahok Mengangguk-angguk

"NU melalui Lembaga Bahtsul Masail sudah mengeluarkan fatwa, Jumatan di jalan tidak sah," ujar Said Aqil Siradj ketika itu.

Kyai Said menambahkan para ulama dan Kyai NU mendasarkan fatwa itu kepada mazhab Imam Besar Syafi'i dan Maliki.

"Madzhab Maliki dan Syafi'i itu kalau imamnya di masjid, makmumnya keluar-keluar di jalan nggak apa-apa, tetapi kalau sengaja keluar rumah mau shalat Jumat di jalanan, salatnya enggak sah," kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan.

Menurut kedua madzhab tersebut, kata dia, Jumatan harus di dalam bangunan yang sudah diniati untuk salat Jumat di sebuah kota atau desa. Madzhab tersebut patut diterapkan di Indonesia saat ini. Sebab, jika salat dilakukan di sembarang tempat, apalagi di tempat umum, mengurangi kekhusyukan ibadah itu sendiri sekaligus mengganggu ketertiban umum.

Sebelumnya, Mustasyar PBNU K. H. Ahmad Mustofa Bisri prihatin dengan adanya rencana salat Jumat di jalanan dalam demonstrasi 2 Desember oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.

Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, Jawa Tengah, melalui melalui akun Twitter, Rabu (23/11), menyebut hal itu sebagai bid'ah.

"Kalau benar, wah dalam sejarah Islam sejak zaman Rasulullah SAW baru kali ini ada bid'ah sedemikian besar. Dunia Islam pasti heran," kata Rais Aam PBNU 2014-2015.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI