Polisi Kumpulkan Ahli di Kasus Penistaan Agama Habib Rizieq

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 28 Desember 2016 | 11:47 WIB
Polisi Kumpulkan Ahli di Kasus Penistaan Agama Habib Rizieq
Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepolidian Daerah Metro Jakarta Raya mulai menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada pimpinan FPI, Rizieq Shihab. Polisi mengumpulkan pendapat ahli di kasus tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan akan memeriksa saksi dalam waktu dekat ini.

"Saksi ahli IT, saksi ahli pidana, dan sebagainya. Kita mengumpulkan semuanya, baru kita lakukan gelar perkara," kata Argo kepada wartawan, Rabu (28/12/2016).

"Kita lakukan penyelidikan, apakah itu nanti akan memeriksa beberapa saksi-saksi," lanjut Argo.

Mantan Kabid Polda Jawa Timur itu juga belum bisa memastikan waktu gelar perkara kasus Rizieq dilakukan. Dia hanya meminta awak media untuk menunggu perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

"Kita tunggu saja bagaimana nanti akan kita lakukan," kata Argo.

Rizieq Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh dua pihak berbeda menyusul beredarnya video ceramahnya yang di medsos yang menyinggung perayaan Natal. Rizieq dipolisikan oleh Direktur Eksekutif Student Peace Institute Doddy Abdallah dengan nomor LP/6367/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Selain itu, Doddy juga melaporkan pemilik akun Twitter @sayareya yang mengunggah penggalan video berisi ceramah Rizieq. Keduanya dituding menyebarkan hinaan dan kebencian berbau SARA. Mereka diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Doddy menyerahkan barang bukti berupa rekaman penggalan video ceramah Rizieq. Selain itu juga menyerahkan screenshoot postingan @sayareya. Doddy mengatakan sebelum membuat laporan telah mengkaji ceramah Rizieq.

Sebelumnya, Senin (26/12/2016), Rizieq juga dipolisikan Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Angelo Wake Kako dalam kasus yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum Ahok Kritik MUI Lakukan Standar Ganda

Kuasa Hukum Ahok Kritik MUI Lakukan Standar Ganda

News | Rabu, 28 Desember 2016 | 11:29 WIB

Lagi, Rizieq Shihab Dipolisikan Gara-gara Ceramahnya

Lagi, Rizieq Shihab Dipolisikan Gara-gara Ceramahnya

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 21:01 WIB

Dipolisikan, FPI Jamin Rizieq Shihab Kooperatif

Dipolisikan, FPI Jamin Rizieq Shihab Kooperatif

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 13:13 WIB

Gara-gara Polisikan Rizieq, PP-PMKRI Dikeroyok Ormas Islam

Gara-gara Polisikan Rizieq, PP-PMKRI Dikeroyok Ormas Islam

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 11:59 WIB

Ahok Dikawal Ketat Saat Tinggalkan Pengadilan

Ahok Dikawal Ketat Saat Tinggalkan Pengadilan

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 11:38 WIB

Aksi "Colongan" Ahok Jelang dan Usai Sidang

Aksi "Colongan" Ahok Jelang dan Usai Sidang

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 11:24 WIB

Ini yang Dibacakan Hakim Saat Sampaikan Putusan Sela Kasus Ahok

Ini yang Dibacakan Hakim Saat Sampaikan Putusan Sela Kasus Ahok

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 11:05 WIB

Hakim Ketua Tegur Pengunjung Sidang Ahok yang Berisik

Hakim Ketua Tegur Pengunjung Sidang Ahok yang Berisik

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 10:53 WIB

Sidang Ahok Digelar Lagi 3 Januari,  Lokasi di Gedung Kementan

Sidang Ahok Digelar Lagi 3 Januari, Lokasi di Gedung Kementan

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 10:46 WIB

Hakim Tolak Seluruh Keberatan Ahok

Hakim Tolak Seluruh Keberatan Ahok

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 10:34 WIB

Terkini

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB