Ini Penumpang Gelap Zahro Express yang Kacaukan Manifes

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 03 Januari 2017 | 13:16 WIB
Ini Penumpang Gelap Zahro Express yang Kacaukan Manifes
Petugas tim evakuasi bersama kantong jenazah korban kebakaran Kapal Motor (KM) Zahro Express di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, Minggu (1/1/2017). [Antara/M Agung Rajasa]

Suara.com - Polisi masih mencari tahu jumlah manifes penumpang Kapal Motor Zahro Express yang ‎terbakar, Minggu (1/1/2017). Hingga saat ini manifes penumpang masih berubah-ubah.

Nahkoda Kapal Mohammad Nali tidak tahu secara pasti jumlah penumpang yang naik ke kapalnya saat itu. Sebab ada penumpang gelap yang masuk kapal.

"Nahkoda sendiri nggak tahu persis. Karena ada penumpang dari kapal-kapal lain yang masuk ke kapal Zahro. Jadi tidak terdata secara sistematis layaknya tiket-tiket alat transportasi lainnya," kata Direktur Polair Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hero Hendriannto Bachtiar dihubungi, Selasa (3/1/2017).

Hasil sementara pendataan yang dimiliki polisi, penumpang mencapai 191 orang. Jumlah itu berdasarkan kesaksian penumpang yang selamat.

Selain itu, kepada polisi Nali menerangkan bahwa kapalnya mampu menampung 190an orang dengan rincian 100 orang di lantai bawah, dan 90 orang di lantai atas. Namun, dalam catatan manifes kapal, jumlah penumpang saat itu hanyalah 100 orang.

"Karena berdasarkan bukti manifes ada seratus (orang) fakta di lapangan penumpangnya lebih dari seratus dan tetap diberangkatkan. Mustinya karena jabatan dia sebagai nahkoda melihat kejanggalan itu dia jangan dulu diberangkatkan," kata dia.

Penyidik Direktorat Polisi Air menetapkan tersangka kepada nahkoda Kapal Zahro Express bernama Mohammad Nali dalam kasus terbakarnya kapal tersebut, Minggu (1/1/2017).

"Menetapkan tersangka kepada nahkoda atas nama Moh. Nali, kelahiran 5 Juli 1965. Alamat di Jalan Pantai Selatan RT06/01, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu," kata Hero.

Nali dijerat Pasal 302 UU 17/2008 tentang pelayaran karena nahkoda yang melayarkan kapalnya mengetahui bahwa kapal tersebut tidak laik melaut damn menyebabkan kematian dengan ancamana 10 tahun penjara.

Penetapan tersangka ini berdasarkan sejumlah alat bukti. Di antaranya keterangan saksi, surat manifest penumpang dan crew list serta dokumen-dokumen kapal.

"Sudah dikeluarkan surat perintah penahanan dan ditempatkan pada sel Ditpolair Polda Metro Jaya," kata Hero.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Cari Pemilik Kapal Motor Zahro Express

Polisi Cari Pemilik Kapal Motor Zahro Express

News | Selasa, 03 Januari 2017 | 12:01 WIB

Kecelakaan Maut, Nahkoda Zahro Express Jadi Tersangka

Kecelakaan Maut, Nahkoda Zahro Express Jadi Tersangka

News | Selasa, 03 Januari 2017 | 11:26 WIB

Akibat Insiden KM Zahro Express, Pejabat Ini Dicopot

Akibat Insiden KM Zahro Express, Pejabat Ini Dicopot

News | Senin, 02 Januari 2017 | 22:09 WIB

Identifikasi 17 Jenazah Korban KM Zahro Express Segera Rampung

Identifikasi 17 Jenazah Korban KM Zahro Express Segera Rampung

News | Senin, 02 Januari 2017 | 21:36 WIB

Perempuan yang Tubuhnya Terbakar di KM Zahro Ternyata Lagi Hamil

Perempuan yang Tubuhnya Terbakar di KM Zahro Ternyata Lagi Hamil

News | Senin, 02 Januari 2017 | 19:04 WIB

Kapolda Serahkan 3 Jenazah Korban Zahro Express ke Keluarga

Kapolda Serahkan 3 Jenazah Korban Zahro Express ke Keluarga

News | Senin, 02 Januari 2017 | 18:41 WIB

Tragedi Zahro Express, Kepala Syahbandar Muara Angke Dipecat

Tragedi Zahro Express, Kepala Syahbandar Muara Angke Dipecat

News | Senin, 02 Januari 2017 | 18:29 WIB

Usut Kecelakaan Zahro Express, KNKT Periksa Kru Selamat

Usut Kecelakaan Zahro Express, KNKT Periksa Kru Selamat

News | Senin, 02 Januari 2017 | 17:55 WIB

Menhub: Jasa Raharja Akan Beri Santunan ke Korban Zahro Express

Menhub: Jasa Raharja Akan Beri Santunan ke Korban Zahro Express

News | Senin, 02 Januari 2017 | 17:22 WIB

Sumarsono: Kapal Zahro Express Sebenarnya Laik Berlayar

Sumarsono: Kapal Zahro Express Sebenarnya Laik Berlayar

News | Senin, 02 Januari 2017 | 16:17 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB