Ini Penumpang Gelap Zahro Express yang Kacaukan Manifes

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Selasa, 03 Januari 2017 | 13:16 WIB
Ini Penumpang Gelap Zahro Express yang Kacaukan Manifes
Petugas tim evakuasi bersama kantong jenazah korban kebakaran Kapal Motor (KM) Zahro Express di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, Minggu (1/1/2017). [Antara/M Agung Rajasa]

Suara.com - Polisi masih mencari tahu jumlah manifes penumpang Kapal Motor Zahro Express yang ‎terbakar, Minggu (1/1/2017). Hingga saat ini manifes penumpang masih berubah-ubah.

Nahkoda Kapal Mohammad Nali tidak tahu secara pasti jumlah penumpang yang naik ke kapalnya saat itu. Sebab ada penumpang gelap yang masuk kapal.

"Nahkoda sendiri nggak tahu persis. Karena ada penumpang dari kapal-kapal lain yang masuk ke kapal Zahro. Jadi tidak terdata secara sistematis layaknya tiket-tiket alat transportasi lainnya," kata Direktur Polair Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hero Hendriannto Bachtiar dihubungi, Selasa (3/1/2017).

Hasil sementara pendataan yang dimiliki polisi, penumpang mencapai 191 orang. Jumlah itu berdasarkan kesaksian penumpang yang selamat.

Selain itu, kepada polisi Nali menerangkan bahwa kapalnya mampu menampung 190an orang dengan rincian 100 orang di lantai bawah, dan 90 orang di lantai atas. Namun, dalam catatan manifes kapal, jumlah penumpang saat itu hanyalah 100 orang.

"Karena berdasarkan bukti manifes ada seratus (orang) fakta di lapangan penumpangnya lebih dari seratus dan tetap diberangkatkan. Mustinya karena jabatan dia sebagai nahkoda melihat kejanggalan itu dia jangan dulu diberangkatkan," kata dia.

Penyidik Direktorat Polisi Air menetapkan tersangka kepada nahkoda Kapal Zahro Express bernama Mohammad Nali dalam kasus terbakarnya kapal tersebut, Minggu (1/1/2017).

"Menetapkan tersangka kepada nahkoda atas nama Moh. Nali, kelahiran 5 Juli 1965. Alamat di Jalan Pantai Selatan RT06/01, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu," kata Hero.

Nali dijerat Pasal 302 UU 17/2008 tentang pelayaran karena nahkoda yang melayarkan kapalnya mengetahui bahwa kapal tersebut tidak laik melaut damn menyebabkan kematian dengan ancamana 10 tahun penjara.

baca juga

Penetapan tersangka ini berdasarkan sejumlah alat bukti. Di antaranya keterangan saksi, surat manifest penumpang dan crew list serta dokumen-dokumen kapal.

"Sudah dikeluarkan surat perintah penahanan dan ditempatkan pada sel Ditpolair Polda Metro Jaya," kata Hero.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Cari Pemilik Kapal Motor Zahro Express

Polisi Cari Pemilik Kapal Motor Zahro Express

News | Selasa, 03 Januari 2017 | 12:01 WIB

Kecelakaan Maut, Nahkoda Zahro Express Jadi Tersangka

Kecelakaan Maut, Nahkoda Zahro Express Jadi Tersangka

News | Selasa, 03 Januari 2017 | 11:26 WIB

Akibat Insiden KM Zahro Express, Pejabat Ini Dicopot

Akibat Insiden KM Zahro Express, Pejabat Ini Dicopot

News | Senin, 02 Januari 2017 | 22:09 WIB

Identifikasi 17 Jenazah Korban KM Zahro Express Segera Rampung

Identifikasi 17 Jenazah Korban KM Zahro Express Segera Rampung

News | Senin, 02 Januari 2017 | 21:36 WIB

Perempuan yang Tubuhnya Terbakar di KM Zahro Ternyata Lagi Hamil

Perempuan yang Tubuhnya Terbakar di KM Zahro Ternyata Lagi Hamil

News | Senin, 02 Januari 2017 | 19:04 WIB

Kapolda Serahkan 3 Jenazah Korban Zahro Express ke Keluarga

Kapolda Serahkan 3 Jenazah Korban Zahro Express ke Keluarga

News | Senin, 02 Januari 2017 | 18:41 WIB

Tragedi Zahro Express, Kepala Syahbandar Muara Angke Dipecat

Tragedi Zahro Express, Kepala Syahbandar Muara Angke Dipecat

News | Senin, 02 Januari 2017 | 18:29 WIB

Usut Kecelakaan Zahro Express, KNKT Periksa Kru Selamat

Usut Kecelakaan Zahro Express, KNKT Periksa Kru Selamat

News | Senin, 02 Januari 2017 | 17:55 WIB

Menhub: Jasa Raharja Akan Beri Santunan ke Korban Zahro Express

Menhub: Jasa Raharja Akan Beri Santunan ke Korban Zahro Express

News | Senin, 02 Januari 2017 | 17:22 WIB

Sumarsono: Kapal Zahro Express Sebenarnya Laik Berlayar

Sumarsono: Kapal Zahro Express Sebenarnya Laik Berlayar

News | Senin, 02 Januari 2017 | 16:17 WIB

Terkini

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Video | Minggu, 20 September 2026 | 21:01 WIB

×