Suara.com - Sejak pagi tadi, dua kubu dari pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan massa kontra yang tergabung Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI masih tetap melakukan aksi unjuk rasa di sidang kasus dugaaan penodaan agama yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Ribuan personel kepolisian tetap bersiaga mengamankan jalannya aksi demo dari kedua kubu yang berseberangan tersebut agar bisa berjalan tertib.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisiaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya akan meminta kedua kubu pendukung dan anti Ahok untuk membubarkan diri secara tertib tepat pada pukul 18.00 WIB. Iwan bahkan memastikan akan melakukan melakukan tindakan tegas apabila kedua massa tetap tidak mengindahkan batas waktu menyampaikan pendapat di muka umum yang telah sudah ditentukan.
"Nanti jam 6 kita suruh bubar, kalau tidak mau ya kita bubarkan paksa," kata Iwan di gedung Auditorium Kementan, RM Harsono, Pasar Minggu Jaksel, Selasa (3/1/2017).
Namun, Iwan mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan tindakan persuasif dengan memberikan peringatan agar kedua massa membubarkan diri bersama kelompoknya masing-masing.
"Tindakan persuasif dulu pukul 17.45 WIB. Kita kasih tahu untuk persiapan bubar," kata Iwan.
Meski kedua massa pendukung dan anti Ahok dipisahkan dengan barikade petugas pengamanan dan beberapa kendaraan taktis seperti water canon dan barracuda. Namun kedua kelompok pendemo itu sempat bersitegang. Untungnya, petugas sigap untuk mengendalikan emosi para pendemo.