Polisi Lacak Aktor di Belakang Penulisan Buku Jokowi Undercover

Kamis, 05 Januari 2017 | 15:22 WIB
Polisi Lacak Aktor di Belakang Penulisan Buku Jokowi Undercover
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menunjukkan buku Jokowi Undercover usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (3/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Dia dikenakan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Bambang juga dijerat pasal 28 ayat 2 UU ITE tahun 2008 tentang menyebarkan kebohongan atau rasa kebencian pada kelompok masyarakat tertentu. Serta melanggar pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan umum di Indonesia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI