Suara.com - Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan merupakan Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia. Nama GMBI mendadak menjadi sorotan karena markas di Kampung Tegalwaru, RT 5, RW 3, Desa Ciampea Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/1/2017) dini hari, diserang dan dibakar kelompok massa yang diduga laskar Front Pembela Islam.
"Memang demikian (Kapolda Jabar Ketua Dewan Pembina GMBI), namun masalah pidana ya, siapa berbuat apa?" kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2017).
Rikwanto menambahkan anggota kepolisian tidak dilarang untuk menjadi bagian dari organisasi kemasyarakatan.
"Pejabat kepolisian di tempat manapun sering diminta ke perkumpulan tertentu. Kalau yang ada tindak pidana itu tanggungjawab pribadi siapapun dia," katanya.
Menurut Rikwanto menjadi suatu kehormatan jika anggota polisi dipercaya untuk bergabung ke dalam organisasi kemasyarakatan.
"Boleh (polisi aktif), tidak ada larangan, jangankan pejabat, seorang babinkamtibmas di desa diminta jadi bagian perkumpulan tertentu. Itu suatu kehormatan dengan catatan untuk tujuan kebaikan," kata Rikwanto.
Sampai siang ini, belum ada bukti untuk mengonfirmasi kebenaran isu anggota laskar FPI ditusuk dan diculik terkait aksi demonstrasi untuk membela pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ketika tengah diperiksa di Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno, Kamis (12/1/2017).
"Sampai saat ini sudah saya konfirmasikan ke Polda Jabar, itu belum ada faktanya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto.
Rikwanto menambahkan informasi tersebut hanya beredar di media sosial.
"Itu berita yang beredar di medsos," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan ada laporan yang masuk ke Poltabes Bandung, namun untuk kasus yang lain.
"Ada beberapa yang dilaporkan ke Poltabes Bandung, itu sudah dilaporkan ke polisi, tapi sifatnya penganiayaan," katanya.
Gara-gara tersulut emosi isu yang beredar di media sosial, sekitar 150 anggota laskar menyerang markas GMBI.
Tidak ada korban jiwa, kerugian hanya berupa materi bangunan yang rusak.
Polisi telah mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam perusakan