Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam dilaporkan masyarakat ke tiga kepolisian daerah.
Habib Rizieq Shihab sendiri diadukan ke polda. Kasus dugaan penodaan agama dan kasus dugaan penghasutan serta fitnah atas pernyataan logo palu arit di mata uang rupiah Rp100 terbaru dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kemudian kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Barat.
Sementara itu juru bicara FPI Munarman siang tadi dilaporkan pecalang ke Polda Bali atas kasus dugaan memfitnah pecalang sebagaimana yang beredar di video YouTube.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengatakan semua kasus tersebut akan terus ditangani ketiga polda. Sejauh ini, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri belum berencana mengambil alih.
"Ditangani di Polda masing-masing," kata Rikwanto, Senin (16/1/2017).
Semua kasus tersebut, saat ini, sedang dalam proses penanganan penyidik.
Siang tadi, laskar Front Pembela Islam yang dipimpin Rizieq Shihab mendatangi Mabes Polri.
"Kita ke sini untuk melaporkan banyak hal. Kita siap menegakkan hukum karena ini negara hukum. Kita siap damai," kata Rizieq di depan Mabes Polri.
Baca Juga: Dipolisikan Pengacara Ahok, Novel Anggap Ahok Sedang Panik
Rizieq mengatakan melaporkan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan ke Propam Mabes Polri karena Anton dinilai membiarkan terjadinya bentrokan antara laskar FPI dan anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di Polda Jawa Barat, Bandung, pada Kamis (12/1/2017).
"Kita minta hukum ditegakkan untuk Kapolda Jawa Barat. Dia harus dicopot karena membiarkan ormas preman GMBI untuk melawan para ulama. Dan Kapolda Jawa Barat ternyata adalah Ketua Dewan Pembina BMBI," kata Rizieq.
Selain itu, Rizieq juga akan melaporkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan ke Propam Polri. Rizieq menilai Iriawan menghasut massa FPI untuk memukul anggota HMI ketika demonstrasi pada Jumat (4/11/2016).
"Kapolda DKI telah menghasut laskar untuk memukul kader HMI. Jelas-jelas dia katakan 'kejar itu HMI, pukul HMI itu, mereka provokator," kata Rizieq menirukan perkataan Iriawan.
Menurut Rizieq jika penyidik Polri dapat cepat memproses laporan terhadap para tokoh yang dianggap melanggar hukum, seharusnya polisi juga memproses laporan Rizieq.
"Banyak pengamat kita yang dilaporkan langsung diproses. Kita pun minta laporan kita diproses. Ini negara hukum. Maka kita minta hukum ditegakkan," ujar Rizieq.