Bukti Kuat yang Jadikan Rizieq Tersangka Penghinaan Pancasila

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 31 Januari 2017 | 15:38 WIB
Bukti Kuat yang Jadikan Rizieq Tersangka Penghinaan Pancasila
Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan pencemaran nama baik terhadap mendiang Presiden Soekarno, pada Senin (30/1/2017)

"Ya, kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam pasal 154 dan kemarin sudah kita umumkan. Itu adalah gelar yang kedua, sehingga yang bersangkutan ba ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak pada tahun 2017 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Anton menuturkan pihaknya memiliki bukti yang kuat baik dari segi pelapor, saksi dan sejumlah bukti untuk menetapkan Rizieq sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan KUHP pasal 184 yang menyebut adanya dua alat bukti yang sah yang saling berhubungan satu sama lain. Pihaknya pun memiliki empat alat bukti untuk menetapkan Rizieq menjadi tersangka.

"Alat bukti itu apa? Alat bukti itu adanya pelapor, saksi dan bukti-bukti. Malah lebih dari dua alat bukti pelapornya, ada saksinya ada buktinya ada baik video maupun saksi ahli. Bahkan saksi ahli klasifikasi sendiri. Jadi sudah ada empat alat bukti. Sehingga dari para penyidik ditetapkan lah sebagai tersangka," katanya.

Meski begitu, Rizieq belum ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Anton menuturkan alasan belum dilakukan penahanan kepada Rizieq karena menunggu proses pemeriksaan kepada Rizieq.

"Kan pemeriksaan atau penyidikan itu tidak harus dilakukan penahanan. Penahanan itu sifatnya dapat, seseorang dapat ditahan. Masalah pemeriksaan apakah nanti bisa dilakukan penahanan, ada syarat subjektif dan syarat objektif," ucap Anton.

"Syarat subyektif misalkan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri dan tidak mengulangi tindak pidana itu syarat subjektif. Jika misalkan kalau yang bersangkutan ada indikasi mengarah ke situ, bisa saja nanti ditangkap," sambungnya.

Kasus yang menjerat Rizieq merupakan laporan putri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri.

Kasus tersebut merupakan satu dari sejumlah kasus yang mengancam Rizieq. Polda Jawa Barat, selain menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila, juga menangai kasus dugaan pelecehan terhadap budaya Sunda dengan terlapor Rizieq.

Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, dan dugaan pelecah terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan. Kasus logo palur arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jusuf Kalla Percaya Polisi Tuntaskan Kasus Rizieq

Jusuf Kalla Percaya Polisi Tuntaskan Kasus Rizieq

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 14:39 WIB

Rizieq Jadi Tersangka, Laskar Siap Pasang Badan, Tunggu Komando

Rizieq Jadi Tersangka, Laskar Siap Pasang Badan, Tunggu Komando

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 14:32 WIB

Habib Rizieq Janji Datang ke Pemeriksaan Makar Besok

Habib Rizieq Janji Datang ke Pemeriksaan Makar Besok

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 14:02 WIB

Bela Rizieq, Pengacara Kutip Ungkapan Descartes: Cogito Ergo Sum

Bela Rizieq, Pengacara Kutip Ungkapan Descartes: Cogito Ergo Sum

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 13:50 WIB

Jadi Tersangka, Rizieq Shihab Siapkan Perlawanan ke Polisi

Jadi Tersangka, Rizieq Shihab Siapkan Perlawanan ke Polisi

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 13:04 WIB

Hendardi: Rizieq Jadi Tersangka Tak Perlu Gaduh

Hendardi: Rizieq Jadi Tersangka Tak Perlu Gaduh

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 12:39 WIB

Buntut Kasus Chat Sex, Siapa Pemilik Situs Baladacintarizieq.Com?

Buntut Kasus Chat Sex, Siapa Pemilik Situs Baladacintarizieq.Com?

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 10:58 WIB

Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Bukti Polri Respon Suara Publik

Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Bukti Polri Respon Suara Publik

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 10:43 WIB

Massa Anti Ahok akan Kawal Pemeriksaan Munarman dan Rizieq

Massa Anti Ahok akan Kawal Pemeriksaan Munarman dan Rizieq

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 10:35 WIB

Merasa Difitnah Chat Sex dengan Rizieq, Firza Husein Syok Berat

Merasa Difitnah Chat Sex dengan Rizieq, Firza Husein Syok Berat

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 06:30 WIB

Terkini

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:42 WIB

Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres

Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:39 WIB

Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru

Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:35 WIB

Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik

Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:31 WIB

2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran

2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:27 WIB

Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?

Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:22 WIB

Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah

Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani

Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB