KAHMI Kecam Sikap Ahok ke Ma'ruf Amin

Yazir Farouk, Dian Rosmala

Kamis, 02 Februari 2017 | 06:59 WIB
KAHMI Kecam Sikap Ahok ke Ma'ruf Amin
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta Raya angkat suara ihwal situasi nasional beberapa bulan terakhir. Respon ini dikeluarkan termasuk  soal upaya Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan penasehat hukumnya yang dianggap mengkriminalisasi beberapa tokoh politik dan masyarakat.

"Termasuk pemimpin Islam kontra Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017," kata Ketua KAHMI Jaya Mohamad Taufik di Jakarta, Rabu (1/2/2017) malam.

Kata Taufik, hal ini tercermin dari sikap Ahok dan penasehat hukumnya yang menganggap Ketua MUI Ma'ruf Amin memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok. Menurut dia, hal tersebut dilakukan dalam rangka memperlemah kekuatan islam di Indonesia.

Dia menyebut ini merupakan sebagai upaya kriminalisasi yang punya dua sasaran utama. Pertama, untuk membangun opini publik, khususnya majelis hakim, bahwa Fatwa MUI yang menyebut Ahok menistakan Al Quran adalah bohong, sehingga gugur demi hukum.

"Jika para hakim percaya, mereka berharap para hakim membebaskan terdakwa Ahok dari sanksi hukum," ujar Taufik. Padahal, kata Taufik, keputusan MUI tersebut dirapatkan selama sepuluh hari dan bukan keputusan perorangan.

"Tetapi, kolektif melalui mekanisme pembentukan tim yang terdiri dari Komisi Fatwa, Komisi Pengkajian, Komisi Humkam, dan Komisi Infokom," kata Taufik.

Adapun sasaran kedua, lanjutnya, agar kekuatan lslam politik dengan kekuatan kontra Ahok mengalami penurunan daya kritis dan kontrol terhadap pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta.

"Hal ini, diduga untuk memuluskan rencana dan upaya menggunakan metode politik uang dalam memenangkan Ahok," ujar wakil ketua DPRD DKI itu.

Atas pertimbangan tersebut, Sekretaris KAHMI Jaya, Muhammad Amin, menyatakan, pihaknya menolak dan mengecam keras setiap upaya kriminalisasi pemimpin politik ataupun tokoh Islam.

"Dan juga aktivis kontra Ahok dalam pilkada dan penista agama Islam," kata Amin di tempat yang sama.

KAHMI Jaya juga mengimbau kepada seluruh pengurus dan anggotanya mencermati dan mengkritisi setiap upaya kriminalisasi terhadap pemimpin Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelajaran dari Polemik Sikap Ahok kepada Ma'ruf Amin

Pelajaran dari Polemik Sikap Ahok kepada Ma'ruf Amin

News | Kamis, 02 Februari 2017 | 06:40 WIB

Ma'ruf Amin Sudah Maafkan Ahok

Ma'ruf Amin Sudah Maafkan Ahok

News | Kamis, 02 Februari 2017 | 00:16 WIB

Luhut, Iriawan, Teddy Sowan ke Rumah Ma'ruf Amin Bicarakan Ahok?

Luhut, Iriawan, Teddy Sowan ke Rumah Ma'ruf Amin Bicarakan Ahok?

News | Kamis, 02 Februari 2017 | 00:08 WIB

Sikap SBY Soal Percakapan dengan Ma'ruf Bisa Blunder, Kenapa?

Sikap SBY Soal Percakapan dengan Ma'ruf Bisa Blunder, Kenapa?

News | Kamis, 02 Februari 2017 | 06:18 WIB

SBY: Tanya MUI, Apakah Fatwa Ahok di Bawah Tekanan SBY atau Tidak

SBY: Tanya MUI, Apakah Fatwa Ahok di Bawah Tekanan SBY atau Tidak

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 20:51 WIB

Ahok Minta Maaf pada Ma'ruf Amin, Simak Alasannya

Ahok Minta Maaf pada Ma'ruf Amin, Simak Alasannya

Video | Rabu, 01 Februari 2017 | 20:19 WIB

Terkini

Kemenkeu Sebut AI Bisa Cari Potensi Pajak Baru hingga Endus Warga yang Tak Patuh

Kemenkeu Sebut AI Bisa Cari Potensi Pajak Baru hingga Endus Warga yang Tak Patuh

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Daftar HP RAM 16 GB untuk Multitasking dan Gaming Berat, Ini Harga Terbarunya

Daftar HP RAM 16 GB untuk Multitasking dan Gaming Berat, Ini Harga Terbarunya

Tekno | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:13 WIB

Polisi Bakar 23 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Tak Ada Pelaku yang Ditangkap

Polisi Bakar 23 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Tak Ada Pelaku yang Ditangkap

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Ulasan Novel Good Wives: Perjalanan Empat Saudari March Menuju Kedewasaan

Ulasan Novel Good Wives: Perjalanan Empat Saudari March Menuju Kedewasaan

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Industri F&B RI Terus Naik, Tapi UMKM Masih Minim Adopsi ke Digital

Industri F&B RI Terus Naik, Tapi UMKM Masih Minim Adopsi ke Digital

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:58 WIB

6 Trik Meningkatkan Kecerdasan Emosional agar Lebih Tenang Menghadapi Tekanan Hidup

6 Trik Meningkatkan Kecerdasan Emosional agar Lebih Tenang Menghadapi Tekanan Hidup

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:57 WIB

Kembangkan Kasus Pembakaran Warung Mi Babi, Polisi Gerebek Ponpes di Karanganyar

Kembangkan Kasus Pembakaran Warung Mi Babi, Polisi Gerebek Ponpes di Karanganyar

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:56 WIB

5 Sabun Cuci Muka dengan Ekstrak Semangka, Ampuh Cerahkan Wajah Kusam

5 Sabun Cuci Muka dengan Ekstrak Semangka, Ampuh Cerahkan Wajah Kusam

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:55 WIB

Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam

Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam

Kaltim | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:52 WIB

Bawa Enam Tuntutan, FPR dan ILPS Akan Gelar Aksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

Bawa Enam Tuntutan, FPR dan ILPS Akan Gelar Aksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:45 WIB

×