Suara.com - Pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang curiga teleponnya disadap langsung menjadi isu politik di DPR. Yudhoyono menduga disadap setelah mendengar pertanyaan pengacara Basuki Tjahaja Purnama di persidangan perkara dugaan penodaan agama kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin untuk mengonfirmasi apakah ada telepon dari Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di PBNU dan penerbitan fatwa MUI.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat Benny K. Harman mengklaim saat ini sejumlah anggota DPR lintas fraksi mewacanakan hak angket guna menyelidiki dugaan penyadapan tersebut.
"Bagi Komisi III DPR RI skandal penyadapan tersebut merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan UU ITE dan telah berdampak luas dan sistemik terhadap kepentingan masyarakat," kata Benny, Kamis (2/2/2017).
Jika penyadapan tersebut benar-benar terjadi, maka itu tindakan ilegal dan meresahkan sehingga sesama anak bangsa saling curiga dan berprasangka buruk. Dengan demikian, bisa mengganggu keharmonisan masyarakat dan pada akhirnya menciptakan instabilitas politik.
"Karena itu dengan hak angket ini, DPR dengan fungsi pengawasan yang melekat padanya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang melakukan dan apa sebenarnya yang menjadi motif dilakukan penyadapan. Tindakan memata-matai dan tindakan menyadap pembicaraan lawan politik dengan motif politik adalah kejahatan berat, oleh sebab itu DPR dengan hak angket meminta pertanggungjawaban pemerintah," katanya.
Benny mengatakan memata-matai kegiatan lawan politik dengan menyadap pembicaraan merupakan kejahatan.
"Penyadapan pembicaraan Presiden RI keenam dengan Ma'ruf Amin diungkapkan oleh Basuki Tjahaja Purnama dan penasehat hukumnya dalam persidangan dugaan penistaan agama yang didakwakan kepada Basuki Tjahaja Purnama pada hari Senin 1 Pebruari 2017 lalu. Apalagi, menurut saudara Basuki Purnama, dirinya dan pengacaranya memiliki data transkrip lengkap hasil pembicaraan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ma'aruf Amin pada tanggal 7 Oktober 2016 yang lalu," katanya.
Itulah yang membuat Benny yakin ada penyadapan. Namun, Benny belum tahu apakah penyadapan dilakukan pihak Ahok sendiri atau institusi negara.
Benny menduga ada konspirasi guna menjatuhkan lawan politik.
"Kita ingin menyelidiki siapa yang melakukan penyadapan tersebut dan tentu menuntut negara harus bertanggungawab. Usul hak angket kini tengah dipersiapkan dan dalam waktu segera akan diajukan kepada pimpinan dewan," ujar dia.