Hitung Cepat Pilkada DKI Baru Boleh Disiarkan Pukul 13.00

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 15 Februari 2017 | 04:07 WIB
Hitung Cepat Pilkada DKI Baru Boleh Disiarkan Pukul 13.00
Debat ketiga Pilkada DKI Jakarta kembali digelar oleh KPU DKI di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/2/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio di wilayah DKI Jakarta agar menayangkan hasil hitung cepat paling cepat pukul 13.00 WIB. Jika ada pelanggaran, KPID bakal memberikan sanksi tegas.

"Berdasarkan Peraturan KPU, program quick count atau hitung cepat baru boleh ditayangkan setelah pemungutan suara di TPS selesai di seluruh wilayah yang bersangkutan. Jadi, paling cepat sekitar pukul 13.00 WIB," kata Komisioner KPID DKI Jakarta, Muhammad Sulhi melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Menurut Muhammad Sulhi, batas waktu pukul 13.00 WIB ini juga sudah disepakati Gugus Tugas Pengawasan Pilkada yang beranggotakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kata dia, batas awal penayangan hitung cepat dapat berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

"Jakarta sebagai ibu kota negara diperkirakan tidak akan mengalami banyak hambatan teknologi komunikasi dan transportasi, sehingga penayangan quick count sudah bisa dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Saat itu pemungutan suara di seluruh wilayah ibu kota diperkirakan sudah selesai," ujarnya menjelaskan.

Sulhi juha mengapreasi media penyiaran yang sejauh ini sudah menunjukkan profesionalismenya dalam peliputan Pilkada DKI. Dia bilang, tanpa peran media, tak mungkin Pilkada DKI bisa semeriah ini.

"Tentu tak ada gading yang tak retak. Sejumlah pelanggaran ada dan kami temukan, kami klarifikasi, serta kami keluarkan surat peringatan atau teguran. Namun sejauh ini, sebatas bukti pemantauan dan pengaduan masyarakat yang masuk, tidak ada pelanggaran signifikan dilakukan lembaga penyiaran," kata dia.

KPID DKI berharap, lembaga penyiaran ke depan dapat terus mempertahankan profesionalisme mereka dalam liputan pilkada, dengan selalu memperhatikan asas keadilan, keberimbangan, dan ketakberpihakan.

"Dan yang penting, sebagai media mainstream, jangan terjebak hoax," ucapnya. [Antara]

Baca Juga: Gara-gara Merasa Si Kuat Injak Si Lemah, SBY Disuruh ke On Clinic

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI