Alasan Polisi Hentikan Kasus Penodaan Agama Ade Armando

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 20 Februari 2017 | 17:05 WIB
Alasan Polisi Hentikan Kasus Penodaan Agama Ade Armando
Pakar Media dan Komunikasi, Ade Armando. (dok pribadi)

Suara.com - Pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan pelanggaran UU tentang Informatika dan Transaksi Elektronik yang dituduhkan kepada dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando. Ade dituduh menodakan agama.

Pemberhentian kasus Ade sebagaimana Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Iya benar (sudah SP3)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2017).

Penghentian kasus tersebut usai penyidik memintai pendapat ahli yang dilibatkan. Ade sebelum menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE terkait tulisan status "Allah Bukan Orang Arab" di akun Facebooknya pada Mei 2015.

Beberapa ahli yang dilibatkan dalam penyidikab kasus tersebut yakni ahli pidana, bahasa dan ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)

"Kan sudah tersangka, lalu periksa saksi ahli karena ada keterangan yang tidak masuk pada pemeriksaan sebelumnya," katanya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyampaikan dari berbagai ahli yang diperiksa menyatakan tulisan status Ade Armando tak masuk dalam unsur dugaan tindak pidana.

"Ahli yang menyatakan bukan pidana tidak ada unsurnya. Kurang sebulan lalu lah (dihentikan kasusnya)," kata Wahyu.

Sebelumnya, Ade Armando mendapat kabar jika kasus dugaan pelanggaran UU ITE dihentikan penyidik. Hal itu pun dikabarkan Ade melalui tulisan status di akun Facebooknya.

baca juga

"Sekadar berbagi kabar gembira. Saya diberitahu bahwa pihak kepolisian sudah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas tuduhan bahwa saya melakukan penodaan agama," kata Ade dalam laman Facebooknya, Senin (20/2/2017).

Ade membenarkan menuliskan pengumuman itu di Facebooknya. "Benar, itu saya tulis," kata Ade dikonfirmasi langsung suara.com.

Ade sempat jadi tersangka karena berkicau sesuatu di Facebook 2 tahun lalu. Sabtu (23/5/2015), pemilik akun Twitter Johan Khan, @CepJohan, melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Dia mempolisikan Ade karena Ade tidak mau meminta maaf dalam waktu 1x24 jam. Ade dilaporkan dengan Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Ini terkait dengan tweet saya pada Mei 2015 yang berbunyi: 'Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues'," kata Ade.

"Dengan dikeluarkannya SP3 itu berarti saya dianggap tidak melakukan pelanggaran pidana menodai agama," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ade Armando: Polisi Berhentikan Kasus Penodaan Agama Saya

Ade Armando: Polisi Berhentikan Kasus Penodaan Agama Saya

News | Senin, 20 Februari 2017 | 12:11 WIB

Pernyataan Resmi Ade Armando Setelah Jadi Tersangka UU ITE

Pernyataan Resmi Ade Armando Setelah Jadi Tersangka UU ITE

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 05:22 WIB

Mengapa Polisi Baru Tetapkan Dosen Politik Ini Jadi TSK Sekarang?

Mengapa Polisi Baru Tetapkan Dosen Politik Ini Jadi TSK Sekarang?

News | Rabu, 25 Januari 2017 | 19:40 WIB

Gara-gara Status FB Dosen Politik Jadi TSK, Senin Diperiksa Polda

Gara-gara Status FB Dosen Politik Jadi TSK, Senin Diperiksa Polda

News | Rabu, 25 Januari 2017 | 19:10 WIB

Ade Armando Curiga Ada yang Desak Polisi Jadikan Tersangka

Ade Armando Curiga Ada yang Desak Polisi Jadikan Tersangka

News | Rabu, 25 Januari 2017 | 16:15 WIB

Polisi Tetapkan Ade Armando Tersangka Pelanggaran UU ITE

Polisi Tetapkan Ade Armando Tersangka Pelanggaran UU ITE

News | Rabu, 25 Januari 2017 | 14:12 WIB

Kasus Penistaan Agama, Ade Armando Dihadang 23 Pertanyaan

Kasus Penistaan Agama, Ade Armando Dihadang 23 Pertanyaan

News | Kamis, 23 Juni 2016 | 17:31 WIB

Dituduh Samakan Tuhan dengan Orang, Ade Tak Mau Lapor Balik

Dituduh Samakan Tuhan dengan Orang, Ade Tak Mau Lapor Balik

News | Kamis, 23 Juni 2016 | 13:45 WIB

Ade Armando Tak Bermaksud Samakan Tuhan dengan Orang

Ade Armando Tak Bermaksud Samakan Tuhan dengan Orang

News | Kamis, 23 Juni 2016 | 12:41 WIB

Polisi Periksa Ade Armando Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polisi Periksa Ade Armando Terkait Dugaan Penistaan Agama

News | Kamis, 23 Juni 2016 | 11:35 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×