Suara.com - Sejak siang tadi, pendeta Max Evert Tangkudung diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Pendeta Max diperiksa sebagai pelapor dalam perkara dugaan ancaman pembunuhan terhadap para pendeta dengan terlapor pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Apa tujuan pendeta dari Minahasa, Sulawesi Utara, melaporkan perkataan yang diduga disampaikan Rizieq yang kini beredar di Youtube?
"Sebenarnya poinnya adalah kami memberikan kepastian hukum kepada pendeta lainnya. Kemudian memberikan rasa nyaman dan aman terkait dengan ajakan atau seruan yang diduga dilakukan oleh Rizieq Shihab ini untuk membunuh pendeta-pendeta," kata Makarius usai mendampingi Pendeta Max diperiksa.
Dalam pemeriksaan tadi, kata Makarius, Pendeta Max mendapatkan sebanyak 14 pertanyaan dari penyidik.
"Ada tiga bagian yang diterangkan dalam YouTube itu yang sifatnya mengancam. Pertama, bunuh semua pendeta-pendeta, kedua, berani bunuh pendeta-pendeta, dan ketiga, berani habisin Kristen radikal. Tiga poin itu yang diterangkan Pak Max kepada penyidik , dan setelah diperlihatkan dalam Youtube itu, itu disampaikan di hadapan banyak orang , atau di muka umum, kemudian diatur terlihat faktanya, di belakang panggung ada betuliskan FPI," katanya.
Makarius mengatakan tujuan Pendeta Max melaporkan kasus tersebut ke polisi juga agar tokoh dari agama non Kristen juga mendapatkan rasa aman.
"Juga untuk ulama, pastor,biarawan, sehingga tidak ada lagi rasa takut. Seperti kejadian di Kupang itu, ketika yang bersorban mau turun, ketakutan dia, karena disana basis Kristen. Ini bukan diperhadap-hadapkankan,tapi kita tahu, ini negara hukum, dan ketika hak orang lain dilanggar, kita meminta perlindungan hukum kepada yang berwajib," kata Makarius.