Suara.com - Kunjungan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz, ke Indonesia menghasilkan 11 kesepakatan yang ditandatangani menteri kedua negara. Kesepakatan tersebut tertuang nota kesepahaman.
Tapi dari sebelas nota kesepahaman, tidak tercantum perlindungan terhadap buruh migran Indonesia di Arab Saudi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa perlindungan terhadap buruh migran merupakan prioritas politik Indonesia di luar negeri.
"Secara khusus Presiden RI menitipkan WNI yang tinggal di Arab Saudi langsung kepada Raja Arab Saudi," ujar Retno di Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Jumat (3/3/2017).
Retno mengatakan kontribusi buruh migran di Arab Saudi kepada perekonomian sangat besar.
"Sebagai respon Arab Saudi menyampaikan WNI adalah warga negara kami juga," kata dia.
Berikut ini ialah sebelas nota kesepahaman yang dicapai kedua negara dalam pertemuan hari pertama di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (1/3/2017).
1. Deklarasi bersama antara pemerintah Republik Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi perihal peningkatan pimpinan Sidang Komisi Bersama;
2. Nota kesepahaman kerjasama kebudayaan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan dan Informasi Kerajaan Arab Saudi;
3. Program kerjasama antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan Otoritas Usaha Kecil dan Menengah Kerajaan Arab Saudi mengenai pengembangan usaha kecil dan menengah;
4. Nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi di bidang kerjasama kesehatan;
5. Nota kesepahaman antara otoritas aeronautika pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi;
6. Program kerjasama antara Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi dalam bidang kerjasama saintifik dan pendidikan tinggi;
7. Nota kesepahaman antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Arab Saudi di bidang urusan Islam;
8. Nota kesepahaman antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi di bidang kerjasama kelautan dan perikanan;
9. Program kerjasama di bidang perdagangan antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan dan Investasi Kerajaan Arab Saudi;
10. Perjanjian kerjasama dalam pemberantasan kejahatan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi;
11. Nota kesepahaman mengenai kontribusi pendanaan Saudi terhadap pembiayaan proyek pembangunan antara Saudi Fund for Development dengan Pemerintah Republik Indonesia.