Kampanye di Pilkada Putaran Kedua, Ahok-Djarot Harus Cuti

Sabtu, 04 Maret 2017 | 12:59 WIB
Kampanye di Pilkada Putaran Kedua, Ahok-Djarot Harus Cuti
Ketua KPUD Jakarta Sumarno [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Sumarno memastikan ada kampanye di putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah DKI Tahun 2017. Tidak ada alasan bagi pasangan calon yang berkompetisi pada putaran kedua tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan tersebut.

Sebelum dimulainya masa kampanye tersebut, KPU DKI terlebih dahulu menetapkan secara resmi pasangan calon yang maju ke putaran kedua. Kedua Paslon tersebut memiliki suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama, pada tanggal 15 Februari lalu.

"Malam nanti kami akan lakukan penetapan calon putaran kedua. Tiga hari setelah itu berarti akan dimulai 7 Maret dan 15 April adalah hari terakhir kampanye. Putaran kedua dipastikan ada kampanye," katanya dalam diskusi bertajuk 'Kawal Pilkada DKI' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2017).

Pasangan Ahok-Djarot sempat keberatan dengan peraturan diadakannya kampanye pada putaran kedua. Pasangan yang diusung oleh PDIP Perjuangan, Nasdem, Hanura, dan Golkar tersebut ingin fokus kerja melayani masyarakat DKI Jakarta.

Namun, Kata Sumarno, putaran kedua Pilgub DKI Jakarta adalah proses yang tidak bisa dipisahkan dari tahapan Pilkada pada putaran pertama. Oleh karena itu, maka regulasi yang berlaku pada putaran pertama juga berlaku pada putaran kedua, salah satunya adalah kampanye.

Dan sehubungan adanya tahapan kampanye tersebut, maka sesuai undang-undang disebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur yang mencalonkan diri di daerah yang sama maka harus cuti dan dilarang menggunakan fasilitas yang melekat kepada jabatannya.

"Cuti itu adalah keniscayaan. Itu bukan ditetapkan KPU DKI karena jelas sudah ada peraturannya. KPU tinggal menetapkan pedoman teknis saja. Kami tinggal menerjemahkan dalam pedoman teknis," kata Sumarno.

Namun, dia mengatakan bahwa kampanye putaran kedua agak sedikit berbeda dengan kampanye putaran pertama. Perbedaan tersebut terletak pada  pemasangan alat peraga kampanye yang tidak lagi ditiadakan.

"KPU akan sosialisasikan terhadap masyarakat termasuk sosialisasi pasangan calon ilklan di media cetak dan elelktronik tetapi difasilitasi KPU," katanya.

Baca Juga: Ahok: Bagaimana Saya Bisa Nyontek Program?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI