Ditjen Bea Cukai Serahkan Daftar 9 Importir ke KPK

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Senin, 06 Maret 2017 | 18:14 WIB
Ditjen Bea Cukai Serahkan Daftar 9 Importir ke KPK
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (6/3/2017). [Dok Ditjen Bea Cukai]

Suara.com - Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain berkoordinasi juga menyerahkan sejumlah beberapa nama importir yang diduga terlibat dalam kasus suap yang menyangkut mantan ketua Mahkamah konstitusi Patrialis Akbar.

"Penyidik KPK, kasih daftar saja dan kita kumpulkan, importir ada sembilan. Semuanya itu nama perusahaan," kata Heru Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat Gedung Papua, Senin (6/3/2017).

Heru menambahkan koordinasi tersebut dilakukan semua untuk mendapatkan beberapa berkas atau dokumen impor tersebut.

"Ini untuk mendapatkan beberapa berkas atau dokumen impor dan juga soft copy yang terkait dengan kegiatan penyidikan salah importir yang terlibat dalam kasus suap yang libatkan hakim mahkamah Konstitusi," ujar Heru.

Selanjutnya kerja sama yang dilakukan bea cukai dan penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan Pelabuhan yang memiliki informasi dan dokumen terkait dalam kasus ini.

"Itu semua kita sedang lihat kantor mana saja lakukan itu. Tidak menutup kemungkinan itu semua lebih dari satu pelabuhan," kata Heru.

Saat ini KPK dan bea cukai memfokuskan pencarian beberapa dokumen di pelabuhan yang berada di Jakarta. Ditjen Bea Cukai akan segera mengirimkan dokumen yang diperlukan oleh KPK.

"Berkas itu ada di beberapa tempat, misalnya Pelabuhan Tanjung Priok dan Gudang penyimpanan di Marunda, Jakarta Utara. Ini kita akan lakukan identifikasi," ujar Heru.

Patrialis diduga menerima hadiah dalam bentuk mata uang asing sebesar 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dari Direktur Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman agar permohonan uji materil Perkara No 129/PUU-XIII/2015 tentang UU Nomor 41 Tahun 2014 Peternakan dan Kesehatan Hewan agar dikabulkan MK.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tak Sita Dokumen dari Kantor Bea Cukai

KPK Tak Sita Dokumen dari Kantor Bea Cukai

News | Senin, 06 Maret 2017 | 16:30 WIB

Ini Dokumen yang Dicari KPK saat Geledah Ditjen Bea Cukai

Ini Dokumen yang Dicari KPK saat Geledah Ditjen Bea Cukai

News | Senin, 06 Maret 2017 | 15:39 WIB

KPK Berencana Panggil Paksa Saksi Kasus yang Libatkan Patrialis

KPK Berencana Panggil Paksa Saksi Kasus yang Libatkan Patrialis

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 05:45 WIB

Patrialis Akbar Mohon Doa dari Bangsa Indonesia

Patrialis Akbar Mohon Doa dari Bangsa Indonesia

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 13:49 WIB

KPK Kembali Periksa Patrialis Akbar Hari Ini

KPK Kembali Periksa Patrialis Akbar Hari Ini

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 10:52 WIB

Usut Suap Patrialis, KPK Periksa Tiga Pengacara Hari Ini

Usut Suap Patrialis, KPK Periksa Tiga Pengacara Hari Ini

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 11:43 WIB

Patrialis Akbar Dinilai Terbukti Lakukan 2 Pelanggaran Berat

Patrialis Akbar Dinilai Terbukti Lakukan 2 Pelanggaran Berat

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 01:14 WIB

Patrialis Akbar Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat

Patrialis Akbar Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 22:08 WIB

Kasus Mantan Anak Buah SBY, Giliran Hakim MK Diperiksa KPK

Kasus Mantan Anak Buah SBY, Giliran Hakim MK Diperiksa KPK

News | Senin, 13 Februari 2017 | 11:33 WIB

Pilkada Serentak, Hakim MK Diminta Jangan Kebanyakan Jalan-jalan

Pilkada Serentak, Hakim MK Diminta Jangan Kebanyakan Jalan-jalan

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 16:11 WIB

Terkini

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 08:22 WIB

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:21 WIB

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:20 WIB

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 08:00 WIB

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 07:58 WIB

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 07:50 WIB

×