Gunakan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ini Diboyong Polisi

Dythia Novianty

Senin, 06 Maret 2017 | 23:56 WIB
Gunakan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ini Diboyong Polisi
Ilustrasi sabu-sabu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat, menangkap tiga pengguna sabu-sabu di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, satu di antaranya ibu rumah tangga.

"Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti sabu-sabu dua paket kecil yang akan digunakan dan diedarkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Sukabumi, Senin (6/3/2017).

Informasi yang dihimpun ketiga pelaku tersebut diketahui bernama Ebah Jubaedah (33) warga Kampung Marinjung Tengah, RT001/002, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Arif Rahman Hakim (39) warga Kampung Cigoler, RT02/03, Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, dan Adi Asnawi (47) warga Kampung Hegarmanah Desa/Kecamatan Cikakak.

Penangkapan ketiga pengguna barang haram ini berawal Satuan Narkoba Polres Sukabumi pada Minggu (5/3) sekitar pukul 23.00 WIB menangkap Ebah di kediamannya yang kedapatan memiliki sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kotak aksesori. Dari pengakuan ibu rumah tangga ini barang haram tersebut didapatnya dari Arif yang kemudian langsung dikembangkan.

Tidak berselang lama polisi menangkap Arif di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB pada Senin, (6/3) dan menemukan kembali satu paket kecil sabu-sabu yang disembunyikan di dalam rumahnya. Polisi kembali mengembangkan yang sesuai pengakuan tersangka bahwa sabu-sabu itu didapatnya dari Adi.

Ternyata tersangka Adi pun sudah ditangkap lebih dahulu sehingga ketiganya langsung dilakukan pemeriksaan untuk kelanjutan pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap siapa pemasok barang haram tersebut kepada tersangka, biasanya kasus narkoba menggunakan pola berantai dalam peredarannya," tambahnya.

Akibat ulahnya tersebut ketiga tersangka yang masing-masing sudah mempunyai keluarga ini dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. [Antara]

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

WNA Taiwan Ditembak Mati karena Terlibat Jaringan Narkoba Dunia

WNA Taiwan Ditembak Mati karena Terlibat Jaringan Narkoba Dunia

News | Kamis, 02 Maret 2017 | 10:24 WIB

Transaksi di Pinggir Jalan, Kurir Sabu-sabu Langsung Diciduk

Transaksi di Pinggir Jalan, Kurir Sabu-sabu Langsung Diciduk

News | Minggu, 12 Februari 2017 | 08:01 WIB

Masinis KA Commuter yang Diduga Pakai Sabu Terancam Dipecat

Masinis KA Commuter yang Diduga Pakai Sabu Terancam Dipecat

News | Minggu, 06 November 2016 | 19:09 WIB

Sabu Milik Sindikat Internasional Cina Dimusnahkan Polri

Sabu Milik Sindikat Internasional Cina Dimusnahkan Polri

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 12:30 WIB

BNN Ungkap Lab Gelap Pembuatan Sabu-sabu di Lhokseumawe

BNN Ungkap Lab Gelap Pembuatan Sabu-sabu di Lhokseumawe

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 22:17 WIB

Terkini

Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan

Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 06:12 WIB

Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda

Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 06:00 WIB

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

×