Mau Enteng Jodoh, Perempuan 29 Tahun Diperkosa Dukun

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 08 Maret 2017 | 19:21 WIB
Mau Enteng Jodoh, Perempuan 29 Tahun Diperkosa Dukun
Ilustrasi pemerkosaan (shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap lelaki 67 tahun, Ramli karena diduga melakukan perbuatan cabul. Dengan berkedok menjadi dukun pengobatan, Ramli menyetubuhi perempuan dengan dibantu sang istri.

Ceritanya begini, Ramli membuka gerai pengobatan di kontrakannya di Jalan Andara 1 Nomor 39, RT 2, RW 3, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Satu hari, perempuan K (29) berniat berobat di gerai Ramli.

Sesampainya K, pengobatan dimulai. Cara pengobatan itu lain daripada yang lain. Pakaian K dilucuti sebelum diobati.

Aksi Ramli tak sendiri, dia dibantu oleh istrinya, Pujiyanti. Setelah dibuka semua baju K, Ramli dengan bebas melakukan hubungan badan.

"Pelaku mengobati dengan cara membuka celana korban dibantu oleh istri pelaku yang bernama Pujiyanti dan kemudian pelaku menyetubuhi korban hingga hamil 5 bulan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2017).

Kejadian itu dilakukan Ramli awal Oktober 2016 lalu. Korban meminta pertolongan agar bisa gampang mendapatkan jodoh kepada Ramli yang mengaku-ngaku sebagai dukun. Namun, dalam ritualnya, Ramli malah menyuluti pakaian korban dengan dibantu Istri. Setelahnya, korban kemudian diperkosa.

"M Ramli yang mengaku dapat melakukan pengobatan terhadap saudari Khadijah dan cepat mendapatkan jodoh," kata Argo.

Dengan berkodok praktik pengobatan, ada korban lain yang ikut menerima pelecehan yang dilakukan pelaku. Korban lain berinial IK (51). Alih-alih meminta pertolongan untuk diobati, Ramli lalu mencabuli korban. Sang istri juga berperan ketika Ramli melakukan pelecehan seksual itu kepada korba

"Dilakukan pencabulan dengan membuka baju serta celana dalam korban, dibantu dengan Pujiyati," kata dia.

baca juga

Mendapatkan perlakuan tersebut, salah satu korban berinial K kemudian melaporkanya kepada polisi. Ramli dan Pujiyati kemudian langsung ditangkap, Selasa (7/3/2017) kemarin.

Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut. Sebab, diduga masih banyak korban yang dicabuli oleh Ramli. Dalam kasus ini, Ramli dan Pujiyati dikenakan Pasal 290 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama sembilan tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mayat Wanita Ditemukan Tersangkut di Sebilah Bambu Kali Cisaat

Mayat Wanita Ditemukan Tersangkut di Sebilah Bambu Kali Cisaat

News | Senin, 06 Maret 2017 | 17:36 WIB

Abis Lakukan Tindakan Asusila di Hotel, Remaja SMA Ini Diringkus

Abis Lakukan Tindakan Asusila di Hotel, Remaja SMA Ini Diringkus

News | Minggu, 26 Februari 2017 | 01:14 WIB

Pemerkosa Anak Kandung Dituntut 15 Tahun Penjara

Pemerkosa Anak Kandung Dituntut 15 Tahun Penjara

News | Jum'at, 24 Februari 2017 | 04:25 WIB

Perkosa Anak Kandung Selama 2 Tahun, Pelaku Divonis 12 Tahun

Perkosa Anak Kandung Selama 2 Tahun, Pelaku Divonis 12 Tahun

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 01:45 WIB

Polisi Perkosa Pemuda, Ratusan Warga Paris Turun ke Jalan

Polisi Perkosa Pemuda, Ratusan Warga Paris Turun ke Jalan

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 16:53 WIB

Tiga Lelaki Tayangkan Pemerkosaan di Facebook Live

Tiga Lelaki Tayangkan Pemerkosaan di Facebook Live

Video | Kamis, 26 Januari 2017 | 17:56 WIB

Tiga Lelaki Ditahan Setelah Siarkan Pemerkosaan di Facebook Live

Tiga Lelaki Ditahan Setelah Siarkan Pemerkosaan di Facebook Live

Tekno | Kamis, 26 Januari 2017 | 08:12 WIB

Penjahit Target Perkosa 600 Anak Gadis Berusia 7 Tahun

Penjahit Target Perkosa 600 Anak Gadis Berusia 7 Tahun

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 10:37 WIB

LBH APIK Desak  RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas

LBH APIK Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas

News | Kamis, 12 Januari 2017 | 15:07 WIB

Di Jambi, Kakek Pelaku Pencabulan 4 Siswi SMP Dipenjara Setahun

Di Jambi, Kakek Pelaku Pencabulan 4 Siswi SMP Dipenjara Setahun

News | Senin, 12 Desember 2016 | 03:04 WIB

Terkini

Sambut Akhir Tahun, Ini Panduan Liburan Natal Bernuansa K-Pop di Resorts World Sentosa

Sambut Akhir Tahun, Ini Panduan Liburan Natal Bernuansa K-Pop di Resorts World Sentosa

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Saham Konglo Melawan, Siapkan Amunisi Buyback di Tengah Denda Triliunan Rupiah

Saham Konglo Melawan, Siapkan Amunisi Buyback di Tengah Denda Triliunan Rupiah

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Jakarta Timur Kini Punya Dua 'Penampung Banjir' Raksasa

Jakarta Timur Kini Punya Dua 'Penampung Banjir' Raksasa

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:39 WIB

Pemerintah Targetkan Inklusi Keuangan Tembus 98% di 2045

Pemerintah Targetkan Inklusi Keuangan Tembus 98% di 2045

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:39 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi! Dudung Soroti Psikologi Personel, Bakal Evaluasi Rekrutmen Polri

Kasus Polisi Tembak Polisi! Dudung Soroti Psikologi Personel, Bakal Evaluasi Rekrutmen Polri

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:38 WIB

GoTo Rilis AI 27 Miliar Parameter Gratis, Bisa Pahami Bahasa Jawa hingga Batak

GoTo Rilis AI 27 Miliar Parameter Gratis, Bisa Pahami Bahasa Jawa hingga Batak

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:37 WIB

Bahas Palestina hingga Perubahan Iklim, Sekjen PBB Bermalam di Kediaman Prabowo di Hambalang

Bahas Palestina hingga Perubahan Iklim, Sekjen PBB Bermalam di Kediaman Prabowo di Hambalang

Bogor | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:37 WIB

Djarot PDIP Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran: Kondisi Tidak Baik-baik Saja, Dolar Tembus Rp18 Ribu

Djarot PDIP Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran: Kondisi Tidak Baik-baik Saja, Dolar Tembus Rp18 Ribu

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Mathew Baker Ungkap Alasan Pilih Timnas Indonesia, Singgung Ambisi Kalahkan Australia

Mathew Baker Ungkap Alasan Pilih Timnas Indonesia, Singgung Ambisi Kalahkan Australia

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Bengkak Jadi Rp328 Miliar! Koalisi Sultra Bersih Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Nur Alam

Bengkak Jadi Rp328 Miliar! Koalisi Sultra Bersih Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Nur Alam

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:33 WIB

×