Mau Enteng Jodoh, Perempuan 29 Tahun Diperkosa Dukun

Rabu, 08 Maret 2017 | 19:21 WIB
Mau Enteng Jodoh, Perempuan 29 Tahun Diperkosa Dukun
Ilustrasi pemerkosaan (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap lelaki 67 tahun, Ramli karena diduga melakukan perbuatan cabul. Dengan berkedok menjadi dukun pengobatan, Ramli menyetubuhi perempuan dengan dibantu sang istri.

Ceritanya begini, Ramli membuka gerai pengobatan di kontrakannya di Jalan Andara 1 Nomor 39, RT 2, RW 3, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Satu hari, perempuan K (29) berniat berobat di gerai Ramli.

Sesampainya K, pengobatan dimulai. Cara pengobatan itu lain daripada yang lain. Pakaian K dilucuti sebelum diobati.

Aksi Ramli tak sendiri, dia dibantu oleh istrinya, Pujiyanti. Setelah dibuka semua baju K, Ramli dengan bebas melakukan hubungan badan.

"Pelaku mengobati dengan cara membuka celana korban dibantu oleh istri pelaku yang bernama Pujiyanti dan kemudian pelaku menyetubuhi korban hingga hamil 5 bulan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2017).

Kejadian itu dilakukan Ramli awal Oktober 2016 lalu. Korban meminta pertolongan agar bisa gampang mendapatkan jodoh kepada Ramli yang mengaku-ngaku sebagai dukun. Namun, dalam ritualnya, Ramli malah menyuluti pakaian korban dengan dibantu Istri. Setelahnya, korban kemudian diperkosa.

"M Ramli yang mengaku dapat melakukan pengobatan terhadap saudari Khadijah dan cepat mendapatkan jodoh," kata Argo.

Dengan berkodok praktik pengobatan, ada korban lain yang ikut menerima pelecehan yang dilakukan pelaku. Korban lain berinial IK (51). Alih-alih meminta pertolongan untuk diobati, Ramli lalu mencabuli korban. Sang istri juga berperan ketika Ramli melakukan pelecehan seksual itu kepada korba

"Dilakukan pencabulan dengan membuka baju serta celana dalam korban, dibantu dengan Pujiyati," kata dia.

Baca Juga: Mantan Presiden Israel yang Terjerat Kasus Perkosaan Dibebaskan

Mendapatkan perlakuan tersebut, salah satu korban berinial K kemudian melaporkanya kepada polisi. Ramli dan Pujiyati kemudian langsung ditangkap, Selasa (7/3/2017) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI