Jika Terlibat Korupsi e-KTP, Golkar akan Hukum Setya Novanto

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2017 | 10:24 WIB
Jika Terlibat Korupsi e-KTP, Golkar akan Hukum Setya Novanto
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Ketua Harian Dewan Pemimpin Pusat Partai Golongan Karya (DPP Partai Golkar) Nurdin Halid menegaskan, akan tegas menindak serta menghukum siapa pun kader partai berlambang pohon beringin itu terbukti terlibat kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.

Hukuman itu juga diberlakukan bagi Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto.

"Sanksi dalam partai kami tidak mengenal ketua umum atau kader biasa. Prinsipnya, siapa pun kalau melanggar ketentuan dalam AD/ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) akan ada sanksinya," tegas Nurdin Halid, Kamis (9/3/2017).

Ia menjelaskan, sanksi untuk pelanggar AD/ART Partai Golkar, terutama bagi yang terlibat kasus korupsi, adalah pemecatan.  Namun, sanksi itu dijatuhkan setelah ada ketetapan hukum terhadap yang bersangkutan.

Selain itu, eks Ketua Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu menuturkan, terdapat tahap sanksi pemberhentian yang bisa dikenakan kepada kader terlibat korupsi. Mulai dari pemberhentian sementara hingga pemecatan atau pemberhentian tetap.

"Kalau terbukti bersalah dalam persidangan, baru diberhentikan. Jadi paramater terlibat atau tidaknya itu ada pada keputusan tetap pengadilan, inkracht," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, jelang sidang perdana, beredar berkas dakwaan di kalangan media yang menunjukkan sejumlah nama anggota dewan periode 2009-2014 diduga menerima guyuran duit suap. Di antaranya adalah nama Ketum Partai Golkar Setya Novanto.

"Beredar dakwaan yang juga sebut nama-nama besar termasuk saya, semua saya serahkan kepada pihak-pihak yang nanti melakukan di dalam persidangan, baik hakim, maupun jaksa-jaksa yang ada di sana. Semoga semua bisa berjalan lancar," kata Novanto.

Novanto membantah keras tuduhan ikut berperan mengatur bancakan anggaran proyek. Dia membantah pernah membahas bancakan anggaran bersama Sugiharto, Irman, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini, serta pengusaha Andi Narogong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mencari 'Sidik Jari' Para Pembesar di Kasus Korupsi e-KTP

Mencari 'Sidik Jari' Para Pembesar di Kasus Korupsi e-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 09:50 WIB

Terseret Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto ke KPK: Jangan Gaduh!

Terseret Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto ke KPK: Jangan Gaduh!

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 08:39 WIB

Dituduh Kecipratan Suap E-KTP, Novanto Ingin Golkar Tabah

Dituduh Kecipratan Suap E-KTP, Novanto Ingin Golkar Tabah

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 21:13 WIB

Ini Imbalan Bagi Elite yang Mau Kembalikan Duit Suap E-KTP

Ini Imbalan Bagi Elite yang Mau Kembalikan Duit Suap E-KTP

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 20:39 WIB

Novanto Bilang "Akan" Saat Ditanya Apakah Terima Guyuran Rp150 M

Novanto Bilang "Akan" Saat Ditanya Apakah Terima Guyuran Rp150 M

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 20:19 WIB

Dituduh Kecipratan Duit E-KTP, Novanto: Sama Sekali Tidak Benar

Dituduh Kecipratan Duit E-KTP, Novanto: Sama Sekali Tidak Benar

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 16:51 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB