Meski Korupsi, Mahfud MD Anggap Nazaruddin Berpahala, Lho Kok?

Siswanto Suara.Com
Minggu, 19 Maret 2017 | 06:20 WIB
Meski Korupsi, Mahfud MD Anggap Nazaruddin Berpahala, Lho Kok?
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Dalam berkas dakwaan jaksa yang dibacakan sidang perdana, ada 37 nama yang diduga ikut menikmati uang proyek e-KTP, sebagian di antaranya anggota DPR dan mantan anggota DPR berpengaruh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI