Fadli dan Fahri Disebut di Sidang Pajak, KPK Harus Jelaskan

Selasa, 21 Maret 2017 | 16:31 WIB
Fadli dan Fahri Disebut di Sidang Pajak, KPK Harus Jelaskan
Wakil ketua DPR dari Frakasi Partai Gerindra Fadli Zon. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan suap penghapusan pajak PT. Eka Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Rajamohanan Nair di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/3/2017). Dalam sidang tersebut, Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno dihadirkan sebagai saksi.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman meminta KPK menjelaskan posisi Fadli Zon dan Fahri Hamzah seterang-terangnya.

"Harus dibuka sejelas-jelasnya, seterang - terangnya. Apalagi jika ada unsur kurang atau tidak mau bayar pajak," kata Boyamin, Selasa (21/3/2017).

Selain nama Fadli dan Fahri, dalam nama artis Syahrini dan pengacara Eggi Sudjana juga disebut-sebut jaksa KPK. Ketika itu, jaksa bertanya kepada Handang terkait munculnya nama-nama tersebut dalam dokumen yang disita KPK.

Jaksa menunjukkan barang bukti berupa dokumen dan percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara Handang dan ajudan Dirjen Pajak Andreas Setiawan.

"Tujuan jaksa menunjukkan itu, ada dugaan wajib pajak yang ditangani oleh Handang, melakukan tindak pidana perpajakan sehingga dilakukan investigasi bukti permulaan," kata jaksa, Senin (20/3/2017).

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus menduga Fadli dan Fahri memiliki relasi yang khusus. Relasi itu, kata Lucius, bisa berupa relasi profesional, bisa juga relasi pertemanan.

"Di dalam relasi itu ada komunikasi yang mendekatkan jarak.Dan karena berhubungan dengan orang yang sedang tersangkut suap pajak, maka potensi kedekatan keduanya dengan kasus pun mendapatkan peluang," katanya.

Menurut Lucius kasus ini bisa berdampak pada citra DPR. Apalagi muncul setelah KPK membongkar kasus dugaan suap proyek pembuatan e-KTP.

"Khusus terkait penyebutan nama Fahri dan Fadli yang merupakan wakil pimpinan DPR, tentu saja berdampak pada citra lembaga DPR," kata Lucius.

Tapi, Lucius meminta publik tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Walau demikian respons yang muncul di publik atas kemunculan nama keduanya di ruang pengadilan memang tak bisa dicegah. Dalam sebuah persidangan pengadilan, penyebutan nama atau barang biasanya karena ada keterkaitan dengan terdakwa, saksi ataupun kasus yang terjadi," katanya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tentu akan menindaklanjuti informasi yang diungkapkan jaksa.

"Saat ini tentu kami dalami info yang ada baik dalam penyidikan atau persidangan. Hal itu kami harapkan punya hal penting apalagi HS dalam waktu dekat dilimpahkan ke pengadilan," kata Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI