Diduga Terlibat Suap Pajak, Fahri Hamzah: Ini Direncanakan KPK

Reza Gunadha | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 22 Maret 2017 | 13:00 WIB
Diduga Terlibat Suap Pajak, Fahri Hamzah: Ini Direncanakan KPK
Fahri Hamzah [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaha “menyerangnya” melalui kasus dugaan suap pegawai pajak.

Tudingan itu merupakan respons Fahri atas penyebutan namanya sebagai pihak yang diduga terlibat kasus suap pegawai pajak dengan terdakwa Country Director PT EK Prima Rajamohanan Nair, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/3/2017).

Dalam persidangan tersebut, nama Fahri disebut terlibat kasus suap oleh mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno, yang dihadirkan sebagai saksi.

"Saya tidak melihat penyebutan nama saya dan Pak Fadli Zon dalam sidang itu sebagai semacam insiden, tapi ini sudah direncanakan. KPK menggunakan persidangan justru untuk ‘menyerang’. Pernyataan ini sengaja diolah," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Politikus yang dipecat Partai Keadilan Sejahtera ini mengungkapkan, berkas perpajakannya sudah ditemukan sejak 4 November 2016. Tapi berkas itu baru dibuka pada persidangan itu. Lagipula, berkas pajak seharusnya bersifat dirahasiakan.

Karenanya, Fahri mencurigai namanya sengaja dimunculkan dalam persidangan, persis saat dirinya sedang gencar-gencarnya mengkritik KPK yang menangani kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"KPK sengaja menciptakan ini dan mengolah isu ini supaya saya takut, disuruh ‘diam’. Kalau semua seperti ini, nanti tidak ada yang berani mengkritik KPK. Seolah-olah mereka pasti benar dan tujuanya mulia. Padahal brengsek di dalam," cibirnya.

Selain Fahri, dalam sidang itu, Handang menyebut Fadli Zon dan artis Syahrini juga ikut terlibat dalam kasus suap. Itu setelah Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti berupa dokumen yang ditemukan dalam tas milik Handang, setelah disita KPK beberapa waktu lalu. Dokumen tersebut berupa nota dinas yang dikirimkan kepada Handang tertanggal 4 November 2016.

Nota dinas yang sifatnya sangat segera tersebut, memuat pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang bayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan. Dalam isi nota dinas yang diteken Handang itu, dijelaskan surat tersebut untuk kepentingan wajib pajak atas nama Syahrini.

"Iya, itu Syahrini yang artis itu," kata Handang kepada jaksa.

Setelah itu, jaksa juga menunjukkan barang bukti berupa dokumen dan percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara Handang dan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan.

Dalam barang bukti tersebut, terdapat nama dua Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta pengacara Eggi Sudjana. Menurut jaksa, nama-nama tersebut diduga wajib pajak yang persoalan pajaknya ditangani Handang.

"Tujuan jaksa menunjukkan itu, ada dugaan wajib pajak yang ditangani oleh Handang, melakukan tindak pidana perpajakan sehingga dilakukan investigasi bukti permulaan," kata jaksa.

Handang sebelumnya menangani persoalan pajak sejumlah wajib pajak, baik korporasi maupun pribadi. Sejumlah nama wajib pajak pribadi yang ditangani Handang adalah politikus dan artis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Suap yang Ditangkap KPK Ngaku Tak Mampu Bayar Pengacara

Tersangka Suap yang Ditangkap KPK Ngaku Tak Mampu Bayar Pengacara

News | Rabu, 22 Maret 2017 | 12:44 WIB

Fadli dan Fahri Disebut di Sidang Pajak, KPK Harus Jelaskan

Fadli dan Fahri Disebut di Sidang Pajak, KPK Harus Jelaskan

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 16:31 WIB

Anies-Sandi Sambangi KPK

Anies-Sandi Sambangi KPK

Foto | Selasa, 21 Maret 2017 | 16:09 WIB

Kasus Suap Pajak, KPK Siap Telisik Duo Petinggi DPR dan Syahrini

Kasus Suap Pajak, KPK Siap Telisik Duo Petinggi DPR dan Syahrini

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 14:36 WIB

Korupsi e-KTP, Mahfud MD: Ada yang Terbirit-birit Kembalikan Uang

Korupsi e-KTP, Mahfud MD: Ada yang Terbirit-birit Kembalikan Uang

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 14:22 WIB

Rampung, KPK Limpahkan Berkas Eks Wali Kota Madiun ke Tahap Dua

Rampung, KPK Limpahkan Berkas Eks Wali Kota Madiun ke Tahap Dua

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 12:19 WIB

Terkini

Intelejen Israel Bawa Kabar Buruk, Ambisi Trump dan Netanyahu Kuasai Iran Diprediksi Kandas

Intelejen Israel Bawa Kabar Buruk, Ambisi Trump dan Netanyahu Kuasai Iran Diprediksi Kandas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:32 WIB

Karma Bunuh Anak-anak Gaza dan Iran, Keluarga Netanyahu Berantakan: Istri Stres, Putra-putri Dibully

Karma Bunuh Anak-anak Gaza dan Iran, Keluarga Netanyahu Berantakan: Istri Stres, Putra-putri Dibully

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:09 WIB

KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama

KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:09 WIB

Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026

Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:04 WIB

Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz

Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:46 WIB

AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal

AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:27 WIB

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:21 WIB

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:15 WIB

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:08 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:35 WIB