KPK Selidiki Aliran Dana Dalam Proyek Jalan di Papua

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 23 Maret 2017 | 06:42 WIB
KPK Selidiki Aliran Dana Dalam Proyek Jalan di Papua
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (suara.com/Nickolaus Tolen)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran dana ke sejumlah pihak dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura pada APBD-P Pemprov Papua Tahun Anggaran 2015.

"Salah satu yang kami dalami adalah indikasi aliran dana ke sejumlah pihak. Jadi, selain ada indikasi kerugian keuangan negara tentu juga kami mendalami apakah ada indikasi aliran dana kepada sejumlah pejabat di Papua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa KPK sudah melakukan penggeledahan pada beberapa lokasi di Papua dan juga di Surabaya dalam penyidikan kasus tersebut.

"Penggeledahan di Surabaya terkait domisili salah satu kantor dari PT Bintuni Energy Persada (BEP). Sejauh ini kami melakukan penyitaan dokumen-dokumen dari hasil penggeledahan itu, dan tentu kami masih perlu mendalami beberapa dokumen tersebut, sehingga kami membutuhkan pemeriksaan sejumlah saksi," katanya lagi.

Terkait dengan "asset recovery" dalam kasus ini, kata Febri, menjadi salah satu isu krusial target KPK dalam menangani sebuah perkara karena indikasi korupsinya cukup signifikan dibanding dengan nilai proyek, yaitu sebesar Rp89 miliar.

Ia pun menyatakan untuk kepentingan proses penyidikan selama dua hari dari Selasa (21/3) sampai Rabu (22/3), penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi untuk tersangka David Manibui.

"Dari unsur-unsur saksi yang ada tidak ada gubernur dan sekda provinsi di sana, tetapi kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pegawai Dinas Pekerjaan Umum, kemudian ada pihak panitia pengadaan dan pihak swasta termasuk karyawan PT BEP," ujar Febri lagi.

Menurut dia, pihak-pihak lain yang memang dibutuhkan keterangannya tidak tertutup kemungkinan diperiksa, baik yang ada di Pemprov Papua atau pun dari pihak swasta.

"Ada beberapa pihak swasta, yaitu PT BEP dan PT Manbers Jaya Mandiri, kami menduga ada kerja sama kontraktor pihak pemegang proyek ini dengan perusahaan-perusahaan yang lain, termasuk juga indikasi kerja sama dengan para tersangka yang sudah kami tetapkan itu," ujarnya pula.

Saat ini, kata dia, dalam proses penyidikan untuk dua tersangka, KPK perlu melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, yaitu pada ruang lingkup dari pihak-pihak swasta, panitia pengadaan, atau pun Dinas PU.

"Nanti kami informasikan pihak mana saja yang kemudian masih dibutuhkan keterangan lebih lanjut, karena saat ini untuk tersangka Mikael Kambuaya kami baru memeriksa 13 saksi dan untuk tersangka David Manibui diagendakan dalam dua hari itu diperiksa 16 saksi," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura pada APBD-P Pemprov Papua Tahun Anggaran 2015.

"KPK menetapkan satu orang tersangka kembali, yaitu David Manibui (DM) dari swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri menjelaskan yang bersangkutan selaku pemegang saham mayoritas PT Bintuni Energy Persada (BEP) melalui PT Manbers Jaya Mandiri (MJM), diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau sebuh korporasi terkait dengan pengadaan pekerjaan peningkatan ruas jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Terlibat Suap Pajak, Fahri Hamzah: Ini Direncanakan KPK

Diduga Terlibat Suap Pajak, Fahri Hamzah: Ini Direncanakan KPK

News | Rabu, 22 Maret 2017 | 13:00 WIB

Tersangka Suap yang Ditangkap KPK Ngaku Tak Mampu Bayar Pengacara

Tersangka Suap yang Ditangkap KPK Ngaku Tak Mampu Bayar Pengacara

News | Rabu, 22 Maret 2017 | 12:44 WIB

Anies-Sandi Sambangi KPK

Anies-Sandi Sambangi KPK

Foto | Selasa, 21 Maret 2017 | 16:09 WIB

Korupsi e-KTP, Mahfud MD: Ada yang Terbirit-birit Kembalikan Uang

Korupsi e-KTP, Mahfud MD: Ada yang Terbirit-birit Kembalikan Uang

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 14:22 WIB

Rampung, KPK Limpahkan Berkas Eks Wali Kota Madiun ke Tahap Dua

Rampung, KPK Limpahkan Berkas Eks Wali Kota Madiun ke Tahap Dua

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 12:19 WIB

Kenaikan Pendapatan Jasa Marga 2016 Dinilai Terlalu Kecil

Kenaikan Pendapatan Jasa Marga 2016 Dinilai Terlalu Kecil

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2017 | 11:21 WIB

Minta Kasus e-KTP Diusut Tuntas, Masyarakat Gelar Aksi di HI

Minta Kasus e-KTP Diusut Tuntas, Masyarakat Gelar Aksi di HI

News | Minggu, 19 Maret 2017 | 10:10 WIB

Politisi PDI Perjuangan Minta KPK Objektif Tangani Kasus e-KTP

Politisi PDI Perjuangan Minta KPK Objektif Tangani Kasus e-KTP

News | Sabtu, 18 Maret 2017 | 16:51 WIB

Membongkar Strategi KPK Jerat 'Pemain Kelas Kakap' e-KTP

Membongkar Strategi KPK Jerat 'Pemain Kelas Kakap' e-KTP

News | Sabtu, 18 Maret 2017 | 13:51 WIB

Berkas Dakwaan Kasus Korupsi e-KTP Dikritik Terlalu Tebal

Berkas Dakwaan Kasus Korupsi e-KTP Dikritik Terlalu Tebal

News | Sabtu, 18 Maret 2017 | 12:17 WIB

Terkini

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB