Fadli Zon Kritik Jokowi Tak Serius Tangani Kasus Semen Kendeng

Senin, 27 Maret 2017 | 14:35 WIB
Fadli Zon Kritik Jokowi Tak Serius Tangani Kasus Semen Kendeng
Puluhan petani dari kawasan Pegunungan Kendeng kembali melakukan aksi protes dengan mengecor kaki menggunakan semen di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/3/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ‎(DPR) Fadli Zon mengkritik Presiden Joko Widodo lepas tangan atas persoalan pabrik PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng. Seharusnya Jokowi tidak menyerahkan penyelesaiannya ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Mestinya presiden bisa intervensi. Kalau itu bukan hanya sekedar melepas tapi memberikan arahan kepada gubernur untuk menyelesaikan dulu apa yang mengganjal dari masyarakat terhadap itu," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (27/3/2017).

Fadli mengkritisi, Presiden jangan hanya mau mengambil hal-hal bagus dari pemerintah Provinsi dan dijadikan pencitraan. Namun, untuk persoalan yang seperti ini, Presiden juga harus memberikan solusi‎.

‎"Jadi bukan hanya kalau ada yang bagus bagus diambil manfaatnya dan pencitraannya, tapi kalau ada yabg jelek-jelek dibuang gitu, jangan buang badan gitu," kata Politikus Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan persoalan pabrik semen di Pegunungan Kendeng ini merupakan tanggung jawab Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah. Sebab, pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan terkait penerbitan izin perusahaan BUMN itu.

"Tanyakan ke Gubernur Jawa Tengah. Yang lain-lain silakan tanya ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," kata Jokowi.

Kata Presiden, selama ini pemerintah pusat sudah mendengar dan mempertimbangkan keluhan petani Kendeng. Hasilnya, dia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana untuk membuat tim khusus untuk meneliti dan menerbitkan kajian lingkungan hidup strategis.‎

Sementara itu, Februari lalu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan izin lingkungan untuk pabrik semen tersebut. Izin tersebut tercantum melalui keputusan Gubernur Jawa Tengah dengan nomor 660.1/6 Tahun 2017 tanpa menunggu KLHS.

Penerbitan keputusan ini, dianggap petani kendeng bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung. Mereka pun melakukan aksi cor kaki di depan Istana Merdeka. Satu petani pun meninggal usai mengikut aksi, Patmi.

Baca Juga: Petani Kendeng akan Bangun Monumen Patmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI