Ucap Kata Tak Senonoh, Pendukung Ahok Kena Batunya

Selasa, 28 Maret 2017 | 20:25 WIB
Ucap Kata Tak Senonoh, Pendukung Ahok Kena Batunya
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Utara Desinta akan melaporkan seorang pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu karena diduga mengintimidasi.

"Semua di bawah itu minta diproses karena sudah menjelekkan lembaga kami kan. Yang jelas mungkin besok kami akan lapor ke gakkumdu," kata Desinta, Selasa (28/3/2017)

Kasus tersebut terjadi ketika anggota panitia pengawas pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan alat peraga kampanye dua pasangan calon di pemukiman warga Warakas, Tanjung Priok, Minggu (26/3/2017).

"Hari Minggu itu, jadi kami dapat informasi masih banyak spanduk bertebaran di daerah Tanjung Priok, khususnya di Warakas. Akhirnya saya instruksikan panwascam bersama Satpol PP kecamatan untuk menurunkan," kata dia.

Ketika hendak mencopot spanduk dua pasangan kandidat, tiba-tiba ada sekelompok pendukung Ahok-Djarot beraksi.

"Sudah dijalankan, baru dapat tujuh spanduk paslon nomor tiga dan tiga spanduk nomor dua, baru sampai situ. Tiba-tiba partisipan nomor dua itu mengintimidasi panwascam, panitia pengawas lapangan semuanya," kata dia.

Kata-kata yang dilontarkan pendukung Ahok-Djarot dinilai melecehkan petugas pengawas.

"Bahasanya, kan nggak senonoh itu. Sebab yang dia lontarkan panwas, kecuali nama panwascam atau PPL kan yang pribadi, ini kan nggak. Tetap saya nggak terima karena lembaga yang dibawa," kata Desinta

Permintaan maaf kelompok tersebut belum cukup. Desinta tetap akan mengadukan ke aparat.

"Sudah diinformasikan sama panwascam kalau minta maaf sudah dimaafin, tapi proses tetap dilanjutin karena sudah menjelekkan lembaga," katanya.

Desinta mengatakan yang akan dilaporkan hanya satu orang karena melontarkan perkataan tak senonoh kepada petugas panwaslu.

"Intinya, kami nggak terima karena kan kami kerja sesuai aturan dan undang-undang, bukan semaunya kita," kata Desinta.

Desinta mengatakan penertiban atribut kampanye sudah sesuai prosedur perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI