Dilaporkan Polisi, Sandiaga Uno Ungkap Kronologi Jual Tanah Curug

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Kamis, 30 Maret 2017 | 10:13 WIB
Dilaporkan Polisi, Sandiaga Uno Ungkap Kronologi Jual Tanah Curug
Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Arifin Djauhari, pengacara Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno, meyakini kliennya tidak menggelapkan uang hasil penjualan lahan di Jalan Curug, Tangerang, seperti yang dilaporkan pengusaha Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat ke Polda Metro Jaya.

Untuk meyakinkan semua pihak, Arifin membeberkan kronologi penjualan lahan yang terjadi tahun 2012 versinya berdasarkan pengakuan sang klien.

Ia mengatakan, kasus tersebut bermula tahun 2001. Saat itu, Edward ingin melepaskan 1000 lembar saham PT Japirex miliknya. Perusahan itu berbasis di Jalan Curug, Tangerang.

Sandiaga lalu membeli 1000 lembar saham tersebut dan dengan demikian menjadi pemilik 40 persen saham di PT Japirex.

"Sandiaga menjadi pemegang saham 40 persen atas perseroan. Sebagai pemilik  40 persen saham, Sandiaga masuk ke dalam kepengurusan perseroan sebagai komisaris," kata Arifin di Jakarta, Rabu (29/3/2019) malam.

Sandiaga menjabat komisaris PT Japirex bersama seorang yang bernama Effendi Pasaribu. Sedangkan direktur utama dijabat Andreas Tjahyadi. Sementara Djoni bersama Triseptika Maryulyn menjabat direktur.

"Singkat cerita, tanggal 11 Februari 2009, PT Japirex dibubarkan oleh pemegang saham, yakni Andreas 60 persen dan Sandiaga 40 persen," tutur Arifin.

Konsekuensinya, berdasarkan hukum korporasi, ketika perseroan dibubarkan, maka harus ,membentuk tim likuidasi. Alhasil, PT Japirex saat itu berstatus dalam proses likuidasi.

"PT Japirex sudah tidak lagi ada. Karenanya, segala hak dan kewajiban yang melekat pada perusahaan itu menjadi urusan tim likuidasi," tutur Arifin.

Susunan tim likuidasi itu ialah Andreas selaku ketua tim likuidator; wakil ketua Effendi; dan, Djoni serta Triseptika sebagai anggota. Sedangkan Sandiaga tidak masuk kedalam tim likuidator.

Tim likuidator bertugas menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban perseroan.

"Apakah perseroan itu asetnya akan dijual. Kalau akan dijual, punya hutang berapa. Apabila ada sisa, baru akan dilakukan pembagian kepada para pemegang saham setelah dipotong biaya-biayanya berdasarkan proporsi saham yang dimiliki," kata Arifin.

Sejak 2009, tim likuidator belum menyelesaikan tugas-tugasnya. Hal ini berdasarkan tidak adanya laporan kepada pemegang saham tentang berkahirnya masa likuidasi.

"Jadi sampai sekarang, tim likuidasi itu secara hukum masih aktif," ucap Arifin.

Dalam proses likuidasi, tim likuidator menjual sebidang tanah yang terletak di Jalan Curug. Luas tanah kurang lebih 3.000 meter persegi, atas nama Djoni Hidayat.

Sebagaimana aturan korporasi, ketika dilikuidasi, dana harus tersimpan pada rekening secara tepat. Maka dibuatlah akta yang menerangkan bahwa seluruh hasil penjualan tanah dimasukkan ke dalam rekening Andreas selaku ketua likuidator.

Sedangkan dalam posisi ini, Sandiaga pada dasarnya tidak teelibat dalam penjualan tanah. Sebab, Sandiaga bukan bagian dari tim likuidator.

"Pertanyaan hukumnya, apa posisi Sandi dalam kasus ini? Apakah dari akhir likuidasi ini akan ditemukan aktiva atau pasiva, kami belum tahu. Sandiaga sebagai pemegang saham juga belum tahu, karena tim likuidasi belum melapor kepada pemegang saham. Sampai detik ini, kami belum tahu, apakah masih punya kewajiban atau tidak sebagai pemegang saham," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ganggu Ketertiban, Polda Larang Aksi 313 Longmarch ke Istana

Ganggu Ketertiban, Polda Larang Aksi 313 Longmarch ke Istana

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 09:56 WIB

Djarot: Tinggal Kasih 'Plus Plus', Jadi yang Meniru Siapa?

Djarot: Tinggal Kasih 'Plus Plus', Jadi yang Meniru Siapa?

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 09:51 WIB

Cara Djarot Rebut Simpati Massa Pendukung Rivalnya

Cara Djarot Rebut Simpati Massa Pendukung Rivalnya

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 09:06 WIB

Sindir Anies soal Rumah Rp350 Juta, Djarot: Saya Pengin Juga tuh

Sindir Anies soal Rumah Rp350 Juta, Djarot: Saya Pengin Juga tuh

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 08:24 WIB

Kasus Tanah, Sandiaga Janji Penuhi Panggilan Polisi Jumat 313

Kasus Tanah, Sandiaga Janji Penuhi Panggilan Polisi Jumat 313

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 21:20 WIB

Jika Panggilan Kedua Tak Datang, Sandiaga Dijemput Paksa

Jika Panggilan Kedua Tak Datang, Sandiaga Dijemput Paksa

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 19:59 WIB

Sandiaga Bantah Tuduhan Fransiska soal Pertemuan dengan Edwin

Sandiaga Bantah Tuduhan Fransiska soal Pertemuan dengan Edwin

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 18:09 WIB

Anies Ingin Pecat Ahok, Djarot Sindir Anies Diberhentikan Jokowi

Anies Ingin Pecat Ahok, Djarot Sindir Anies Diberhentikan Jokowi

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 17:31 WIB

Sandiaga Klaim Banyak Kader PPP Mendukungnya

Sandiaga Klaim Banyak Kader PPP Mendukungnya

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 16:15 WIB

Titiek Soeharto Beberkan Kenapa Pilih Dukung Anies, Bukan Ahok

Titiek Soeharto Beberkan Kenapa Pilih Dukung Anies, Bukan Ahok

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 16:12 WIB

Terkini

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:21 WIB

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:09 WIB

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:05 WIB

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB