Diduga Telantarkan Istri Siri, Politisi PKS Dilaporkan ke MKD DPR

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2017 | 09:54 WIB
Diduga Telantarkan Istri Siri, Politisi PKS Dilaporkan ke MKD DPR
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Sudding dan Wakil Ketua Guntur Sasono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/11).

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Zulkieflimansyah, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena dituduh menelantarkan istri sirinya, Aries Suci Handayani.

Salman Darwis, pengacara Handayani, mengungkapkan kasus itu dilaporkan ke MKD, Rabu (29/3/2017). Legislator itu disebut menelantarkan sang istri yang dinikahinya secara siri tahun 2016.

“Sejak dinikahi, yang bersangkutan tidak pernah memberi nafkah batiniah, apalagi lahiriah. Parahnya lagi, karena menikah siri, klien kami yang bekerja di salah satu badan usaha milik negara (BUMN) dipindahtugaskan dari Sumbawa ke Yogyakarta,” tutur Salman, Jumat (31/3).

Ia mengatakan, ketika keduanya menikah siri, politikus PKS itu bersikeras tidak mau mendokumentasikan prosesinya.

Salman menegaskan, pelaporan itu merupakan bagian upaya kliennya untuk meminta pertanggungjawaban sang wakil rakyat setelah menikahinya secara siri.

“Klien kami menuntut yang bersangkutan meminta maaf dan meresmikan pernikahan mereka dengan dicatatkan pada Kantor Urusan Agama. Kami akan terus mengawal kasus pelanggaran kode etik ini dituntaskan oleh MKD. Kami meminta politikus partai Islam itu bertanggungawab,” tandasnya.

Hingga berita ini diunggah, Suara.com, persoalan ini belum bisa dikonfirmasikan kepada Zulkieflimansyah.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MKD: Ada 3 Laporan Pelanggaran Etik Novanto Terkait e-KTP

MKD: Ada 3 Laporan Pelanggaran Etik Novanto Terkait e-KTP

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 15:02 WIB

Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Setnov, Ini Jawaban MKD

Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Setnov, Ini Jawaban MKD

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 21:26 WIB

Diperiksa MKD, Ruhut Mengaku Tidak Persiapkan Apa-apa

Diperiksa MKD, Ruhut Mengaku Tidak Persiapkan Apa-apa

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 14:42 WIB

Gara-gara Cuitan di Medsos, MKD Sudah Jadwalkan Pemanggilan Ruhut

Gara-gara Cuitan di Medsos, MKD Sudah Jadwalkan Pemanggilan Ruhut

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 12:44 WIB

Ini Cara MKD Tangani Dugaan Pelanggaran Etika Ade Komarudin

Ini Cara MKD Tangani Dugaan Pelanggaran Etika Ade Komarudin

News | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 12:12 WIB

MKD Proses Kasus Penghinaan di Twitter Ruhut Sitompul

MKD Proses Kasus Penghinaan di Twitter Ruhut Sitompul

News | Senin, 10 Oktober 2016 | 15:37 WIB

Ruhut Sindir Pelapor Dirinya ke MKD Anak Ingusan

Ruhut Sindir Pelapor Dirinya ke MKD Anak Ingusan

News | Selasa, 04 Oktober 2016 | 12:14 WIB

Nama Baiknya Dipulihkan, Setnov Diusulkan Jadi Ketua DPR Lagi

Nama Baiknya Dipulihkan, Setnov Diusulkan Jadi Ketua DPR Lagi

News | Rabu, 28 September 2016 | 14:35 WIB

Fahri Hamzah Laporkan Tiga Politisi PKS ke MKD

Fahri Hamzah Laporkan Tiga Politisi PKS ke MKD

News | Jum'at, 29 April 2016 | 14:24 WIB

MKD Akui Ruhut Kerap Membuat Gelisah

MKD Akui Ruhut Kerap Membuat Gelisah

News | Jum'at, 29 April 2016 | 13:45 WIB

Terkini

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB