Orang Ini Berani Jadi Jaminan Mahasiswa Tersangka Makar, Siapa?

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 04 April 2017 | 13:09 WIB
Orang Ini Berani Jadi Jaminan Mahasiswa Tersangka Makar, Siapa?
Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Fokal IMM) M Azrul Tanjung. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Fokal IMM) mengajukan penangguhan penahanan Zainudin Arsyad. Zainudin telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemufakatan makar.

Alasan penangguhan tersebut karena Zainudin masih menempuh kuliah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

"Kami atas nama Kornas keluarga alumni IMM meminta Kapolda untuk lakukan penanguhan penahanan di mana kader kami sudah ditahan sejak Jumat, berarti sudah 4 hari," kata Sekretaris Jenderal Kornas Fokal IMM, M Azrul Tanjung di Polda Metro Jaya, Senin (4/4/2017).

Dia menjamin jika Zainudin tidak akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri selama proses penyidikan kasus tersebut dilakukan. Atas penanguhan penahanan, pihaknya memberikan jaminan kepada polisi secara kelembagaan maupun pribadi.

"Kami yakin ZA tidak akan melarikan diri karena sehari-harinya kami tahu apa aktivitas, tempat tinggalnya di mana," kata dia.

Penangguhan penahanan Zainudin, kata dia sudah dilakukan sejak kadernya ditahan di Mako, Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kemarin, permohonan juga sudah disampaikan kepada penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya secara lisan.

"Prinsipnya kami sudah berupaya. Bukan hanya hari ini, tapi sudah 4 hari yang lalu. Saya sudah dua kali ke Mako Brimob sejak Sabtu dan minggu. Kemudian saudara Ihsan juga kemarin ke sini untuk sampaikan permohonan kami. Tapi, Mekanisme harus kami penuhi sehingga baru hari ini bisa diajukan secara resmi," kata Azrul.

Salah satu pengacara Zainudin, M Ihsan menyampaikan penangguhan penahanan kader IMM karena polisi telah mengantongi bukti-bukti terkait kasus dugaan pemufakatan makar.  Barang bukti yang disita polisi dari tangan Zainudin yakni satu unit telepon genggam dan satu unit laptop.

Dia juga menambahkan apabila penangguhan penahanan dikabulkan, pihaknya menjamin Zainudin akan kooperatif memenuhi pemeriksaan polisi.

"Kalau polisi panggil, tidak akan ingkari, jadi kooperatif," kata Ihsan.

Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Mereka adalah Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho, Marad Fachri Said alias Andre dan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath. Kelimanya ditangkap jelang aksi bela Al Quran atau 313 pada Jumat (31/3/2017).

Isu utama yang diangkat dalam aksi tersebut yakni mendesak Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur DKI Jakarta karena sudah berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama.

Setelah ditangkap di beberapa lokasi berbeda, kelimanya pun ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, mereka langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Biayai Upaya Makar, Polisi Serius Telisik Tommy Soeharto

Diduga Biayai Upaya Makar, Polisi Serius Telisik Tommy Soeharto

News | Selasa, 04 April 2017 | 11:04 WIB

4 Tahanan Makar Dibawa ke Polda, Sekjen FUI Tetap di Mako Brimob

4 Tahanan Makar Dibawa ke Polda, Sekjen FUI Tetap di Mako Brimob

News | Senin, 03 April 2017 | 23:01 WIB

Inilah Kronologis Rencana Makar Al-Khaththath Dkk Versi Polisi

Inilah Kronologis Rencana Makar Al-Khaththath Dkk Versi Polisi

News | Senin, 03 April 2017 | 16:31 WIB

Prabowo: Membela Hak Rakyat, Tak Berarti Makar

Prabowo: Membela Hak Rakyat, Tak Berarti Makar

News | Sabtu, 01 April 2017 | 15:24 WIB

Mangkir, Polisi Panggil Ulang Tommy Soeharto di Kasus Makar

Mangkir, Polisi Panggil Ulang Tommy Soeharto di Kasus Makar

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 17:13 WIB

Polisi Akan Tentukan Penahanan Koordinator Aksi 313 Besok

Polisi Akan Tentukan Penahanan Koordinator Aksi 313 Besok

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 16:36 WIB

Ini yang Dilakukan Al Khaththath Sampai Jadi Tersangka Makar

Ini yang Dilakukan Al Khaththath Sampai Jadi Tersangka Makar

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 15:56 WIB

Alasan Tommy Soeharto Menolak Diperiksa Kasus Makar

Alasan Tommy Soeharto Menolak Diperiksa Kasus Makar

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 12:16 WIB

Dilepas Polisi, Kasus Makar Sri Bintang  Lanjut Terus

Dilepas Polisi, Kasus Makar Sri Bintang Lanjut Terus

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 12:09 WIB

Pengacara: Kasus Bachtiar Nasir Bisa SP3 Jika Sudah Tersangka

Pengacara: Kasus Bachtiar Nasir Bisa SP3 Jika Sudah Tersangka

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 13:16 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB