Orang Ini Berani Jadi Jaminan Mahasiswa Tersangka Makar, Siapa?

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 04 April 2017 | 13:09 WIB
Orang Ini Berani Jadi Jaminan Mahasiswa Tersangka Makar, Siapa?
Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Fokal IMM) M Azrul Tanjung. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Fokal IMM) mengajukan penangguhan penahanan Zainudin Arsyad. Zainudin telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemufakatan makar.

Alasan penangguhan tersebut karena Zainudin masih menempuh kuliah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

"Kami atas nama Kornas keluarga alumni IMM meminta Kapolda untuk lakukan penanguhan penahanan di mana kader kami sudah ditahan sejak Jumat, berarti sudah 4 hari," kata Sekretaris Jenderal Kornas Fokal IMM, M Azrul Tanjung di Polda Metro Jaya, Senin (4/4/2017).

Dia menjamin jika Zainudin tidak akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri selama proses penyidikan kasus tersebut dilakukan. Atas penanguhan penahanan, pihaknya memberikan jaminan kepada polisi secara kelembagaan maupun pribadi.

"Kami yakin ZA tidak akan melarikan diri karena sehari-harinya kami tahu apa aktivitas, tempat tinggalnya di mana," kata dia.

Penangguhan penahanan Zainudin, kata dia sudah dilakukan sejak kadernya ditahan di Mako, Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kemarin, permohonan juga sudah disampaikan kepada penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya secara lisan.

"Prinsipnya kami sudah berupaya. Bukan hanya hari ini, tapi sudah 4 hari yang lalu. Saya sudah dua kali ke Mako Brimob sejak Sabtu dan minggu. Kemudian saudara Ihsan juga kemarin ke sini untuk sampaikan permohonan kami. Tapi, Mekanisme harus kami penuhi sehingga baru hari ini bisa diajukan secara resmi," kata Azrul.

Salah satu pengacara Zainudin, M Ihsan menyampaikan penangguhan penahanan kader IMM karena polisi telah mengantongi bukti-bukti terkait kasus dugaan pemufakatan makar.  Barang bukti yang disita polisi dari tangan Zainudin yakni satu unit telepon genggam dan satu unit laptop.

Dia juga menambahkan apabila penangguhan penahanan dikabulkan, pihaknya menjamin Zainudin akan kooperatif memenuhi pemeriksaan polisi.

baca juga

"Kalau polisi panggil, tidak akan ingkari, jadi kooperatif," kata Ihsan.

Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Mereka adalah Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho, Marad Fachri Said alias Andre dan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath. Kelimanya ditangkap jelang aksi bela Al Quran atau 313 pada Jumat (31/3/2017).

Isu utama yang diangkat dalam aksi tersebut yakni mendesak Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur DKI Jakarta karena sudah berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama.

Setelah ditangkap di beberapa lokasi berbeda, kelimanya pun ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, mereka langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Biayai Upaya Makar, Polisi Serius Telisik Tommy Soeharto

Diduga Biayai Upaya Makar, Polisi Serius Telisik Tommy Soeharto

News | Selasa, 04 April 2017 | 11:04 WIB

4 Tahanan Makar Dibawa ke Polda, Sekjen FUI Tetap di Mako Brimob

4 Tahanan Makar Dibawa ke Polda, Sekjen FUI Tetap di Mako Brimob

News | Senin, 03 April 2017 | 23:01 WIB

Inilah Kronologis Rencana Makar Al-Khaththath Dkk Versi Polisi

Inilah Kronologis Rencana Makar Al-Khaththath Dkk Versi Polisi

News | Senin, 03 April 2017 | 16:31 WIB

Prabowo: Membela Hak Rakyat, Tak Berarti Makar

Prabowo: Membela Hak Rakyat, Tak Berarti Makar

News | Sabtu, 01 April 2017 | 15:24 WIB

Mangkir, Polisi Panggil Ulang Tommy Soeharto di Kasus Makar

Mangkir, Polisi Panggil Ulang Tommy Soeharto di Kasus Makar

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 17:13 WIB

Polisi Akan Tentukan Penahanan Koordinator Aksi 313 Besok

Polisi Akan Tentukan Penahanan Koordinator Aksi 313 Besok

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 16:36 WIB

Ini yang Dilakukan Al Khaththath Sampai Jadi Tersangka Makar

Ini yang Dilakukan Al Khaththath Sampai Jadi Tersangka Makar

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 15:56 WIB

Alasan Tommy Soeharto Menolak Diperiksa Kasus Makar

Alasan Tommy Soeharto Menolak Diperiksa Kasus Makar

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 12:16 WIB

Dilepas Polisi, Kasus Makar Sri Bintang  Lanjut Terus

Dilepas Polisi, Kasus Makar Sri Bintang Lanjut Terus

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 12:09 WIB

Pengacara: Kasus Bachtiar Nasir Bisa SP3 Jika Sudah Tersangka

Pengacara: Kasus Bachtiar Nasir Bisa SP3 Jika Sudah Tersangka

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 13:16 WIB

Terkini

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB