Miryam Tersangka Korupsi e-KTP, Hanura Siap Beri Bantuan Hukum

Rizki Nurmansyah | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 05 April 2017 | 22:11 WIB
Miryam Tersangka Korupsi e-KTP, Hanura Siap Beri Bantuan Hukum
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP), (30/3). [Antara]

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Gede Pasek Suardika mengatakan, partainya siap memberikan bantuan hukum terhadap kadernya, Miryam S. Haryani, yang kini sedang tersandung masalah.

Seperti diketahui, pada Rabu (5/4/2017) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Miryam sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (e-KTP).

"Ya pasti kalau beliau memerlukan bantuan, sebagai kader semua pasti siap (mmeberikan bantuan hukum)," kata Pasek di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

‎Sebagai kolega satu partai, Pasek mengaku merasa sedih dengan masalah yang menimpa Miryam. Pasek berharap, Miryam bisa menjalani proses ini dengan baik.

Pasek menambahkan, terkait kemungkinan pemecatan Miryam dari Hanura, ada mekanisme organisasi yang perlu diterapkan ketika seseorang ditetapkan tersangka kasus korupsi.

"Kalau itu kan masalahnya mekanisme organisasi, sekarang ini kan baru dinyatakan sebagai tersangka. Tersangka itu kan masih ada ruang-ruang praduga tidak bersalah, jadi biarlah proses peradilan nanti yang menentukan bagaimana kondisi sebenarnya," ujarnya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka karena diduga memberikan keterangan yang tidak benar dalam persidangan kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.

"KPK menetapkan satu orang tersangka, yaitu MSH, anggota DPR, dalam pengembangan penyidikan terkait tindak pidana korupsi e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.

Miryam adalah tersangka keempat dalam kasus korupsi e-KTP. Sebelumnya, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, dan pihak swasta Andi Agustinus alias Andi Narogong terlebih dulu menjadi tersangka.

Dalam persidangan tanggal 23 Maret, Miryam bersaksi tidak mengenal Andi Narogong dan juga tidak menerima uang dari terdakwa Irman.

Dia juga memberitahu majelis hakim mencabut semua keterangannya yang termaktub dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa KPK. Pasalnya, dia mengaku ditekan oleh penyidik KPK saat dimintai keterangan.

Namun, pernyataan Miryam dibantah penyidik KPK Novel Baswedan saat bersaksi di persidangan. Menurut Novel, saat diperiksa, Miryam malah menceritakan mendapat tekanan dari rekannya di DPR terkait proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi! KPK Tetapkan Miryam S Haryani Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

Resmi! KPK Tetapkan Miryam S Haryani Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

News | Rabu, 05 April 2017 | 19:32 WIB

Jika Miryam Tersangka, Oesman Lakukan Penyelamatan Partai

Jika Miryam Tersangka, Oesman Lakukan Penyelamatan Partai

News | Rabu, 05 April 2017 | 17:54 WIB

Istri Siri Andi Narogong Diperiksa KPK soal 2 Mobil Mewah

Istri Siri Andi Narogong Diperiksa KPK soal 2 Mobil Mewah

News | Rabu, 05 April 2017 | 14:38 WIB

Elza Syarief Diperiksa KPK

Elza Syarief Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 05 April 2017 | 13:32 WIB

Rangkap Tiga Jabatan, Ketua DPD: Sah-sah Saja

Rangkap Tiga Jabatan, Ketua DPD: Sah-sah Saja

News | Rabu, 05 April 2017 | 06:03 WIB

Pengacara Andi Narogong Bantah Kliennya Atur Saksi di Persidangan

Pengacara Andi Narogong Bantah Kliennya Atur Saksi di Persidangan

News | Selasa, 04 April 2017 | 20:02 WIB

Kadin Minta Pengusaha Cegah Korupsi di Sektor Usaha

Kadin Minta Pengusaha Cegah Korupsi di Sektor Usaha

Bisnis | Selasa, 04 April 2017 | 19:50 WIB

Terkini

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB