Miryam Tersangka Korupsi e-KTP, Hanura Siap Beri Bantuan Hukum

Rizki Nurmansyah | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 05 April 2017 | 22:11 WIB
Miryam Tersangka Korupsi e-KTP, Hanura Siap Beri Bantuan Hukum
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP), (30/3). [Antara]

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Gede Pasek Suardika mengatakan, partainya siap memberikan bantuan hukum terhadap kadernya, Miryam S. Haryani, yang kini sedang tersandung masalah.

Seperti diketahui, pada Rabu (5/4/2017) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Miryam sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (e-KTP).

"Ya pasti kalau beliau memerlukan bantuan, sebagai kader semua pasti siap (mmeberikan bantuan hukum)," kata Pasek di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

‎Sebagai kolega satu partai, Pasek mengaku merasa sedih dengan masalah yang menimpa Miryam. Pasek berharap, Miryam bisa menjalani proses ini dengan baik.

Pasek menambahkan, terkait kemungkinan pemecatan Miryam dari Hanura, ada mekanisme organisasi yang perlu diterapkan ketika seseorang ditetapkan tersangka kasus korupsi.

"Kalau itu kan masalahnya mekanisme organisasi, sekarang ini kan baru dinyatakan sebagai tersangka. Tersangka itu kan masih ada ruang-ruang praduga tidak bersalah, jadi biarlah proses peradilan nanti yang menentukan bagaimana kondisi sebenarnya," ujarnya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka karena diduga memberikan keterangan yang tidak benar dalam persidangan kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.

"KPK menetapkan satu orang tersangka, yaitu MSH, anggota DPR, dalam pengembangan penyidikan terkait tindak pidana korupsi e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.

Miryam adalah tersangka keempat dalam kasus korupsi e-KTP. Sebelumnya, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, dan pihak swasta Andi Agustinus alias Andi Narogong terlebih dulu menjadi tersangka.

Dalam persidangan tanggal 23 Maret, Miryam bersaksi tidak mengenal Andi Narogong dan juga tidak menerima uang dari terdakwa Irman.

Dia juga memberitahu majelis hakim mencabut semua keterangannya yang termaktub dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa KPK. Pasalnya, dia mengaku ditekan oleh penyidik KPK saat dimintai keterangan.

Namun, pernyataan Miryam dibantah penyidik KPK Novel Baswedan saat bersaksi di persidangan. Menurut Novel, saat diperiksa, Miryam malah menceritakan mendapat tekanan dari rekannya di DPR terkait proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi! KPK Tetapkan Miryam S Haryani Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

Resmi! KPK Tetapkan Miryam S Haryani Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

News | Rabu, 05 April 2017 | 19:32 WIB

Jika Miryam Tersangka, Oesman Lakukan Penyelamatan Partai

Jika Miryam Tersangka, Oesman Lakukan Penyelamatan Partai

News | Rabu, 05 April 2017 | 17:54 WIB

Istri Siri Andi Narogong Diperiksa KPK soal 2 Mobil Mewah

Istri Siri Andi Narogong Diperiksa KPK soal 2 Mobil Mewah

News | Rabu, 05 April 2017 | 14:38 WIB

Elza Syarief Diperiksa KPK

Elza Syarief Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 05 April 2017 | 13:32 WIB

Rangkap Tiga Jabatan, Ketua DPD: Sah-sah Saja

Rangkap Tiga Jabatan, Ketua DPD: Sah-sah Saja

News | Rabu, 05 April 2017 | 06:03 WIB

Pengacara Andi Narogong Bantah Kliennya Atur Saksi di Persidangan

Pengacara Andi Narogong Bantah Kliennya Atur Saksi di Persidangan

News | Selasa, 04 April 2017 | 20:02 WIB

Kadin Minta Pengusaha Cegah Korupsi di Sektor Usaha

Kadin Minta Pengusaha Cegah Korupsi di Sektor Usaha

Bisnis | Selasa, 04 April 2017 | 19:50 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB