Resmi! KPK Tetapkan Miryam S Haryani Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Rabu, 05 April 2017 | 19:32 WIB
Resmi! KPK Tetapkan Miryam S Haryani Jadi Tersangka Korupsi e-KTP
Sidang e-KTP [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan anggota DPR RI Miryam S Haryani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Rabu (5/4/2017).

Politikus Partai Hanura itu diduga memberikan keterangan yang tidak benar dalam persidangan kasus rasuah tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu MSH,  anggota DPR RI,  dalam pengembangan penyidikan terkait tindak pidana korupsi e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Miryam adalah tersangka keempat dalam kasus korupsi e-KTP. Sebelumnya, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, dan pihak  swasta Andi Agustinus alias Andi Narogong terlebih dulu menjadi tersangka.

Dalam persidangan tanggal 23 Maret, Miryam bersaksi tidak mengenal Andi Narogong dan juga tidak menerima uang dari terdakwa Irman.

Dia juga memberitahu majelis hakim mencabut semua keterangannya yang termaktub dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa KPK. Pasalnya, dia mengaku ditekan oleh penyidik KPK saat dimintai keterangan.

Namun, pernyataan Miryam dibantah penyidik KPK Novel Baswedan saat bersaksi di persidangan. Menurut Novel, saat diperiksa, Miryam malah menceritakan mendapat tekanan dari rekannya di DPR terkait proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jika Miryam Tersangka, Oesman Lakukan Penyelamatan Partai

Jika Miryam Tersangka, Oesman Lakukan Penyelamatan Partai

News | Rabu, 05 April 2017 | 17:54 WIB

Istri Siri Andi Narogong Diperiksa KPK soal 2 Mobil Mewah

Istri Siri Andi Narogong Diperiksa KPK soal 2 Mobil Mewah

News | Rabu, 05 April 2017 | 14:38 WIB

Kasus e-KTP, Elza Syarif Akui Miryam Bertemu Pengacara Muda

Kasus e-KTP, Elza Syarif Akui Miryam Bertemu Pengacara Muda

News | Rabu, 05 April 2017 | 12:04 WIB

Pengacara Andi Narogong Bantah Kliennya Atur Saksi di Persidangan

Pengacara Andi Narogong Bantah Kliennya Atur Saksi di Persidangan

News | Selasa, 04 April 2017 | 20:02 WIB

KPK Pertimbangkan Miryam S Haryani Dijadikan Tersangka

KPK Pertimbangkan Miryam S Haryani Dijadikan Tersangka

News | Selasa, 04 April 2017 | 18:25 WIB

Bambang Bukan Mau Polisikan Novel, Tapi Miryam

Bambang Bukan Mau Polisikan Novel, Tapi Miryam

News | Selasa, 04 April 2017 | 17:35 WIB

Geledah Rumah Andi Narogong, KPK Sita Mobil dan Dokumen

Geledah Rumah Andi Narogong, KPK Sita Mobil dan Dokumen

News | Selasa, 04 April 2017 | 15:59 WIB

Siapa Tersangka Baru Korupsi E-KTP?

Siapa Tersangka Baru Korupsi E-KTP?

News | Selasa, 04 April 2017 | 14:48 WIB

KPK Telisik Dugaan Kesaksian Palsu di Korupsi e-KTP

KPK Telisik Dugaan Kesaksian Palsu di Korupsi e-KTP

News | Selasa, 04 April 2017 | 14:21 WIB

Terkini

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:05 WIB

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB