Array

Polri Dinilai Masih Arogan Tangani Demo Buruh di Tangerang

Senin, 10 April 2017 | 19:20 WIB
Polri Dinilai Masih Arogan Tangani Demo Buruh di Tangerang
Amelia Yanti Siahaan Usai Melapor Kasus Penganiayaan ke Propam Polda Metro Jaya, Senin (10/4/2017). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Gerakan Serikat Buruh Indonesia, Emilia Yanti Siahaan mengaku pihaknya juga berencana melaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Danu W Subroto.

Alasan pihaknya melaporkan ke Divisi Propam Polri karena diduga aksi kekerasan masih kerap dialami rekan-rekan buruh di Tangerang saat melakukan aksi unjuk rasa.

"Tujuan kami di sini, tidak hanya soal penamparan. Karena ini bukan yang pertama yang dilakukan oleh Polresta Tangerang. Ini sering kali. Maka kami berencana ke Propam Mabes Polri, biar ada kontrol. Supaya bisa monitor terus karena ini bukan kali pertama, sering kali sombong, arogan," kata Yanti di Polda Metro Jaya, Senin (10/4/2017).

Dia mengaku menyayangkan tindakan penamparan yang dilakukan Danu. Peristiwa tersebut terjadi saat polisi dan Satpol PP membubarkan unjuk rasa Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI yang menuntut pemenuhan hak-hak 1.300 pekerja yang dipecat (PHK) sepihak oleh PT Panarub di Tugu Adipura Kota Tangerang, Banten, pada Minggu (9/4/2017).

Dia melayangkan surat pemberitahuan kepada polisi saat aksi dilakukan. Unjuk rasa tersebut, lanjutnya juga dilakukan secara damai.

"Padahal aksi itu sesuai prosedur Undang-Undang. Ada surat pemberitahuan, damai. Tapi arogansi mereka sangat ini (kami sayangkan) ya," kata dia.

Dia juga berharap Polri secepatnya membenahi diri agar tidak sewenang-wenang dalam mengamankan unjuk rasa yang dilakukan elemen masyarakat termasuk kaum buruh.

"Kalau kasat intel dipindah, tapi perlakuannya akan sama, penggantinya akan sama kan sama saja. Baiknya bagaimana serius Propam maupun Polda dan Polri memperbaiki attitude supaya punya etika menghadapi protes buruh. Kalau itu melanggar nggak apa-apa. Tapi, kami merasa tidak melanggar. Karena Perwal (Peraturan Walikota) itu, nilainya lebih rendah dari pada undang-undang," kata dia.

Tindakan penganiayaan AKBP Danu telah ditangani Propam Polda Metro Jaya. Yanti juga telah melaporkan kasus ini. Namun, laporannya belum sepenuhnya diterima. Yenti diminta untuk melengkapi bukti-bukti tambahan. Terkait kasus penganiayaan ini, dirinya juga sudah dimintai keterangan sebagai korban.

Baca Juga: Begini Kronologi Aksi Polisi Tampar Buruh Perempuan di Tangerang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI