Ahok Dituntut Setahun Penjara dengan Masa Percobaan

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 20 April 2017 | 12:13 WIB
Ahok Dituntut Setahun Penjara dengan Masa Percobaan
Pasangan calon Gubernur nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat bersama dengan partai pendukung memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (19/4).

Suara.com - Busuki Tjahaja Purnama dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun. Gubernur DKI Jakarta itu dianggap bersalah melakukan penodaan agama.

"Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi rumusan pidana sebagaimana masuk dalam pidana alternatif kedua pasal 156 KUHP," ujar Ketua JPU Ali Mukartono di dalam persidangan di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Ali mengatakan selama proses persidangan berlangung, menemukan adanya kesalahan yang dilakukan oleh Ahok. Dengan begitu, Ahok dituntut dengan pasal 156 KUHP.

Adapun hal yang memberatkan Ahok, di antaranya telah membuat keresahan di masyarakat terkait pidatonya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

"Perbuatan terdakwa membuat kesalahpahaman golongan rakyat Indonesia," kata Ali.

Meski begitu, ada hal yang meringankan Ahok, di antaranya telah mengikuti proses persidangan dengan baik, berperilaku sopan, turut andil dalam pembangunan. Yang penting kata Ali, Ahok mengaku telah bersikap humanis.

Ali menyadari keresahan di Jakarta selama ini juga timbul karena unggahan video pidato Ahok yang dipotong oleh Buni Yani.

"Kami penuntut umum, menuntut majelis hakim memeriksa dan yang mengadili. Satu menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan tindak pidana umum," kata dia.

"Melakukan menyatakan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan rakyat Indonesia seperti diatur dalam pasal 156 KUHP," tambah Ali.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar Evaluasi Internal setelah Ahok Kalah

Golkar Evaluasi Internal setelah Ahok Kalah

News | Kamis, 20 April 2017 | 11:29 WIB

Ahok Kasih Tips ke Anies Agar Tak Berantem dengan DPRD

Ahok Kasih Tips ke Anies Agar Tak Berantem dengan DPRD

News | Kamis, 20 April 2017 | 10:58 WIB

Baca Tuntutan Ahok, Jaksa Ingin Tak Bacakan Keterangan Saksi

Baca Tuntutan Ahok, Jaksa Ingin Tak Bacakan Keterangan Saksi

News | Kamis, 20 April 2017 | 10:45 WIB

Anies Menolak Bicara Program Sebelum Resmi Menang

Anies Menolak Bicara Program Sebelum Resmi Menang

News | Kamis, 20 April 2017 | 10:21 WIB

Ahok: Saya Jamin, Pendukung Nggak akan Ribut

Ahok: Saya Jamin, Pendukung Nggak akan Ribut

News | Kamis, 20 April 2017 | 09:45 WIB

Anies Temui Ahok Sebelum Dituntut, Ini yang Mereka Bicarakan

Anies Temui Ahok Sebelum Dituntut, Ini yang Mereka Bicarakan

News | Kamis, 20 April 2017 | 09:14 WIB

Lulung: Saya Bukan Dukun, Tapi Prediksi Saya Tak Meleset

Lulung: Saya Bukan Dukun, Tapi Prediksi Saya Tak Meleset

News | Kamis, 20 April 2017 | 09:08 WIB

Kuasa Hukum Ahok Tunggu Jaksa Berani Tuntut Bebas

Kuasa Hukum Ahok Tunggu Jaksa Berani Tuntut Bebas

News | Kamis, 20 April 2017 | 09:04 WIB

Jelang Pembacaan Tuntutan, Kuasa Hukum Ahok: Kita Siap Mental

Jelang Pembacaan Tuntutan, Kuasa Hukum Ahok: Kita Siap Mental

News | Kamis, 20 April 2017 | 07:33 WIB

Jaksa Siap Bacakan Tuntutan di Sidang Ahok Hari Ini

Jaksa Siap Bacakan Tuntutan di Sidang Ahok Hari Ini

News | Kamis, 20 April 2017 | 06:58 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×