Mabes Polri: Miryam S Haryani Ditangkap Bersama Sang Adik

Senin, 01 Mei 2017 | 12:21 WIB
Mabes Polri: Miryam S Haryani Ditangkap Bersama Sang Adik
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP), (30/3). [Antara]

Suara.com - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Miryam S Haryani, masih menjalani pemeriksaan di Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, usai diringkus di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) dini hari.

"Iya betul (Miryam periksa di Resmob Polda Metro). Sampai saat ini masih diperiksa," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jendaral Setyo Wasito kepada Suara.com, Senin siang.

Setyo juga membeberkan perihal penangkapan Miryam bersama seseorang berinisial AP.

"Salah satu yang mendampingi insialnya AP. Saya tidak tahu kalau apakah itu perempuan atau bukan," kata dia.

Meski demikian, Setyo mengungkapkan, berdasarkan informasi dari penyidik, AP yang ditangkap bersama dengan Miryam merupakan adik kandungnya.

"Bukan pengacaranya. Jadi beliau (AP) itu informasinya adiknya (Miryam)," kata Setyo.

Dia juga belum bisa menyimpulkan apakah AP nantinya akan dilepas seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Setyo hanya menegaskan, kronologi penangkapan Miryam akan dirilis oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.

"Saya belum bisa mengira-ngira ya. Nanti akan dirilis sama Kapolda Metro," tukasnya.

Baca Juga: Fadli Zon Diancam Dihabisi, ACTA Bawa Bukti dan Saksi ke Polisi

Miryam merupakan tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri, Irman serta Sugiharto.

Miryam, pada persidangan, Kamis, 23 Maret 2017, menegaskan memberikan keterangannya kepada KPK yang termaktub dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kondisi keterpaksaan.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura itu mengakui mendapat tekanan dari tiga penyidik KPK. Dalam persidangan itu juga, Miryam mencabut seluruh keterangannya dalam BAP.

Miryam selanjutnya ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, ketika dipanggil untuk diperiksa KPK, Miryam mangkir. Tercatat, Miryam dua kali mangkir sehingga dinyatakan buron, yakni tanggal 13 April dan 18 April.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI