Menteri Agama Nilai Tak Mungkin Ahok Dihukum dengan Hukum Islam

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Kamis, 04 Mei 2017 | 17:32 WIB
Menteri Agama Nilai Tak Mungkin Ahok Dihukum dengan Hukum Islam
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) 2017. (dok Panitia KUPI)

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, bahwa proses peradilan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilakukan dengan hukum positif Indonesia, tak bisa dilakukan dengan hukum lai‎nnya.

Hal ini disampaikan Lukman menanggapi ada pihak tertentu yang mendorong agar Ahok diadili secara hukum Islam.

"Indonesia adalah negara yang memiliki hukum positifnya. Hukum positif itulah yang kita akui bersama menyelesaikan persoalan-persoalan hukum kita," kata Lukman di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

‎Menurutnya suara-suara yang meminta agar perkara Ahok diadili secara hukum Islam, hanya lah sekelompok kecil tertentu. Ia yakin masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam di tanah air memahami proses hukum di Indonesia yang sudah ada ketentuannya.

"Saya meyakini bahwa masyarakat Indonesia khususnya umat Islam sangat memahami hukum yang berlaku di Indonesia ini, adalah hukum positif yang berlaku selama ini. Karena kita terikat dengan hukum itu," tandas dia.

Sebelumnya Lukman mengimbau kepada semua masyarakat khususnya umat Islam menghormati proses peradilan terhadap Ahok.‎ Pernyataan itu menanggapi rencana aksi demo antiAhok Jumat besok yang dipelopori GNPF MUI yang mendesak hakim menjatuhkan hukuman berat terhadap Ahok.

‎"‎saya mengajak kita semua umat Islam khususnya untuk betul-betul menghormati proses hukum. ‎Apa pun putusan hakim harus diterima dengan baik karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan menghormati hukum,"‎ tutur dia.

Dia mengingatkan Indonesia adalah bangsa yang beradab. Sehingga dalam menyelesaikan sengketa, perselisihan secara hukum bukan dengan tekanan kekuatan massa‎ apalagi sampai anarkis.

"Jadi kita masyarakat yang beradab sepakat bahwa segala perselisihan, segala sengketa di antara kita itu diselesaikan dengan pendekatan hukum. Hukumlah yang menyelesaikan segala perselisihan ini secara santun dan beradab," ujar dia.

baca juga

‎Maka dari itu, ia mengimbau kepada semua pihak khususnya umat Islam yang tak suka dengan Ahok memanfaatkan kekuatan massa untuk menekan atau mempengaruhi hakim dalam mengambil keputusan.

"Jadi kita tak perlu mengintervensi atau mempengaruhi para hakim apalagi dengan tekanan-tekanan massa yang sangat besar dan sebagainya. Ya kita serahkan proses hukum pada hakim," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Besok, Fahri Hamzah Absen dari Aksi Long March GNPF

Besok, Fahri Hamzah Absen dari Aksi Long March GNPF

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 16:39 WIB

Pendemo AntiAhok 5 Mei Lapor Jalur Aksi ke Polisi

Pendemo AntiAhok 5 Mei Lapor Jalur Aksi ke Polisi

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 15:48 WIB

Politikus PAN Berharap Hakim Putuskan Kasus Ahok dengan Adil

Politikus PAN Berharap Hakim Putuskan Kasus Ahok dengan Adil

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 14:12 WIB

Anies Disindir Ahok soal Tim Transisi: Kayak Jadi Presiden Saja

Anies Disindir Ahok soal Tim Transisi: Kayak Jadi Presiden Saja

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 13:17 WIB

Ahok Gratiskan Biaya Visum Korban KDRT dan Kekerasan Seksual

Ahok Gratiskan Biaya Visum Korban KDRT dan Kekerasan Seksual

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 11:54 WIB

Pertahankan Parkir Meter, Ahok: Supaya Duitnya Nggak Dicolong

Pertahankan Parkir Meter, Ahok: Supaya Duitnya Nggak Dicolong

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 11:41 WIB

Ahok Marah Masih Ada Lurah Korup di Jakarta

Ahok Marah Masih Ada Lurah Korup di Jakarta

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 11:26 WIB

Digadang Cawapres, Ahok: Kafir Mana Boleh  Jadi Pejabat di Sini

Digadang Cawapres, Ahok: Kafir Mana Boleh Jadi Pejabat di Sini

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 10:44 WIB

Bantah Sandiaga, Ahok: Belum 'Move on' Jadi Bakar Bunga

Bantah Sandiaga, Ahok: Belum 'Move on' Jadi Bakar Bunga

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 10:34 WIB

Mau Kembali Didemo GNPF, Ahok Cuma Tertawa

Mau Kembali Didemo GNPF, Ahok Cuma Tertawa

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 09:56 WIB

Terkini

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB