Perjuangkan Hak Suku Dayak, AGRA Bantah Tuduhan Ancam NKRI

Reza Gunadha

Rabu, 10 Mei 2017 | 15:38 WIB
Perjuangkan Hak Suku Dayak, AGRA Bantah Tuduhan Ancam NKRI
Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/3).

Suara.com - Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), organisasi  massa petani berskala nasional, membantah tudingan berupaya memprovokasi dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bantahan tersebut merupakan respons terhadap pernyataan Pemkab Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang menilai aktivitas AGRA di Desa Punan, merupakan bentuk provokasi dan berbahaya bagi NKRI. Pernyataan pemkab itu disiarkan sejumlah media massa lokal.

"Tudingan itu sama sekali tidak benar dan sangat berbahaya. Tuduhan tersebut menyakiti perasaan kaum tani dan suku bangsa minoritas di Kapuas Hulu dan anggota AGRA di seluruh daerah. Terlebih, tuduhan ini adalah kali kedua dilontarkan pemkab," tutur Ketua Umum AGRA, Rahmat, di Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Rahmat bukan tanpa alasan kuat menilai pernyataan pemkab itu sebagai fitnah. Ia menjelaskan, AGRA sejak kali pertama dibentuk berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Setiap kegiatan AGRA, kata dia, juga didasarkan pada hukum nasional maupun internasional, termasuk cabang AGRA di Kalimantan Barat.

"Fitnah itu muncul setelah AGRA bersama masyarakat hukum adat Punan Hovongan di Kapuas Hulu  memperjuangkan pengakuan dan perlindungan negara bagi eksistensi adat serta tanah ulayat mereka yang dirampas," ungkap Rahmat.

Rahmat menuturkan, Suku Dayak Punan Hovongan sejak sebelum Indonesia merdeka sudah menempati desa mereka yang masuk tanah ulayat.

Namun, ketika pemerintah menetapkan wilayah Taman Nasional Betung Krihun (TNBK), kawasan adat suku itu ikut diklaim. Alhasil, setiap aktivitas bertahan hidup suku bangsa minoritas di tanah nenek moyangnya sendiri dianggap ilegal.

baca juga

“Balai TNBK tahun 2011 bahkan melakukan pembakaran pondok, ladang, menyita alat-alat produksi, dan mengkriminalisasi anggota adat Hovongan,” terangnya.

Karenanya, terus Rahmat, AGRA mengadvokasi suku Hovongan untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan negara.

Sementara ini, AGRA bersama Suku Punan Hovongan sudah memberikan dokumen yang menyatakan adanya hak dan tanah ulayat kepada pemkab maupun Pemprov Kalbar.

“Dengan demikian, jelas AGRA beridri dan bekerja berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku di NKRI,” tegasnya lagi.

Apalagi, kata dia, empat tuntutan AGRA dan Suku Hovongan juga berada dalam koridor hukum Indonesia.

Keempat tuntutan itu antar lain ialah, mencabut penetapan TNBK yang telah merampas tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Punan Hovongan.

Kedua, memberikan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat Suku Punan Hovongan. Ketiga, menghentikan pemberitaan tuduhan dan fitnah yang dilakukan oleh pemkab Kapuas Hulu kepada AGRA.

Keempat, menuntut kepada pemerintah untuk menjamin kebebasan berorganisasi kepada seluruh rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketika DPD RI Berkelahi Berebut Jabatan, Sementara itu...

Ketika DPD RI Berkelahi Berebut Jabatan, Sementara itu...

News | Selasa, 04 April 2017 | 14:13 WIB

Kisah Pilu Suami Tanam Ganja untuk Obat Sang Istri Jadi Viral

Kisah Pilu Suami Tanam Ganja untuk Obat Sang Istri Jadi Viral

Tekno | Jum'at, 31 Maret 2017 | 19:47 WIB

Wiranto Setuju Prajurit TNI Digeser ke Perbatasan RI-Malaysia

Wiranto Setuju Prajurit TNI Digeser ke Perbatasan RI-Malaysia

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 02:30 WIB

Susah Buang Air, Tiga Murid SD Ternyata Korban Asusila Sang Guru

Susah Buang Air, Tiga Murid SD Ternyata Korban Asusila Sang Guru

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 15:03 WIB

Ini Alasan Jokowi Pilih Bangun Mobile Power Plant

Ini Alasan Jokowi Pilih Bangun Mobile Power Plant

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2017 | 19:23 WIB

Bansos PKH Non Tunai Jangkau Perbatasan RI - Malaysia

Bansos PKH Non Tunai Jangkau Perbatasan RI - Malaysia

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2017 | 13:21 WIB

Jokowi Bagikan Bantuan Sosial Nontunai di Mempawah Kalbar

Jokowi Bagikan Bantuan Sosial Nontunai di Mempawah Kalbar

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2017 | 13:06 WIB

Jokowi Bagikan Bantuan Sosial Nontunai di Sambas Kalbar

Jokowi Bagikan Bantuan Sosial Nontunai di Sambas Kalbar

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 17:04 WIB

Hari Kedua di Kalbar, Presiden Jokowi Meresmikan PLBN Aruk

Hari Kedua di Kalbar, Presiden Jokowi Meresmikan PLBN Aruk

Bisnis | Jum'at, 17 Maret 2017 | 14:23 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Pos Lintas Batas Negara di Sambas

Presiden Jokowi Resmikan Pos Lintas Batas Negara di Sambas

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 09:20 WIB

Terkini

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:48 WIB

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB

×