PKS Tolak Hak Angket dan Tak Kirim Anggotanya ke Pansus

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 18 Mei 2017 | 12:12 WIB
PKS Tolak Hak Angket dan Tak Kirim Anggotanya ke Pansus
Sidang Paripurna DPR ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Suara.com - Fraksi PKS menyatakan sikapnya ‎menolak penggunaan Hak Angket untuk KPK. PKS juga tidak akan mengirimkan anggotanya untuk menjadi anggota Panitia Khusus Hak Angket tersebut.

Hal itu ditegaskan oleh Anggota Fraksi PKS Ansory Siregar saat interupsi dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (18/5/2017).‎

"‎‎Dalam hal Rapat Paripurna ini berpendapat lain dan tetap menindaklanjuti hasil keputusan atas Hak Angket dimaksud, maka Fraksi PKS dengan ini menegaskan dan menyatakan tidak akan mengirimkan anggotanya untuk terlibat dalam setiap pembahasan di Pansus Hak Angket tersebut," kata Ansory.

Kemudian, dia berangapan, karena tidak terpenuhi semua unsur fraksi dalam panitia angket berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Pasal 171 Ayat 2 maka panitia angket tidak bisa dibentuk sehingga penggunaan hak angket DPR RI gugur dengan sendirinya.

Di sisi lain, Fraksi PKS menilai perbuatan yang dilakukan oleh pimpinan rapat paripurna pada 28 April 2017, dalam memutus penggunaan hak angket DPR tentang KPK dilakukan secara tergesa-gesa dan sepihak, dengan tidak mendengarkan dan mempertimbangkan pendapat dari seluruh Fraksi, serta tidak mendapatkan persetujuan dari semua anggota yang hadir. ‎

"Perbuataanya tersebut diduga kuat telah melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik DPR Pasal 16 Ayat (1) dan Pasal 17 Ayat 3 dan melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPR Pasal 279, 280, dan 281. Perbuatan pimpinan telah merampas hak setiap Fraksi dalam menyampaikan sikap resminya terhadap usulan penggunaan Hak Angket DPR tersebut serta telah mencoreng nama baik DPR," kata dia.‎

Karenanya, Fraksi PKS meminta kepada Rapat Paripurna untuk membatalkan Keputusan Rapat Paripurna DPR mengenai Hak Angket tersebut karena proses pengambilan keputusannya melanggar Tata Tertib DPR. Kami mendesak agar pembatalan hak angket tersebut dibahas pada Rapat Paripurna saat ini. Hal ini dimungkinkan sesuai dengan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Pasal 262.

Selain itu, dia menegaskan, ‎Fraksi PKS tidak pernah memerintahkan kepada Anggota Fraksi PKS untuk mendukung diajukannya Hak Angket tersebut. Untuk itu, Fraksi PKS tidak bertanggung atas segala upaya yang dilakukan dan mengatasnamakan Fraksi PKS terkait keputusan Hak Angket dimaksud.

"Semua perbuatan yang dilakukan oleh Saudara Fahri Hamzah untuk dan atas nama Fraksi PKS, baik selaku Anggota DPR maupun Pimpinan DPR, merupakan tanggung jawab yang bersangkutan sendiri dan bukan untuk dan atas nama Fraksi PKS," tambahnya.

Dengan demikian, Ansory menerangkan, terhadap dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang dilakukan secara terang benderang dan telah menjadi perhatian publik maka dengan ini Fraksi PKS mendesak kepada Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memproses dugaan pelanggaran Saudara Fahri Hamzah sebagai Pimpinan rapat paripurna 28 April 2017.

"Sebagai Perkara Tanpa Pengaduan sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan Pasal 4," katanya.‎

Setelah menyampaikan interupsinya ini, Ansory kemudian maju ke meja pimpinan untuk menyerahkan naskah pernyataan sikap Fraksi ini. Naskah ini diterima oleh pimpinan rapat, Agus Hermanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

35 Hari di Singapura, Novel Telah Jalani 4 Operasi

35 Hari di Singapura, Novel Telah Jalani 4 Operasi

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 06:00 WIB

KPK Duga Suami Aktris Inneke Koesherawati Otak Suap Bakamla

KPK Duga Suami Aktris Inneke Koesherawati Otak Suap Bakamla

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 22:13 WIB

Dugaan Korupsi Dana CPO, KAKI Minta KPK Serius Tangani

Dugaan Korupsi Dana CPO, KAKI Minta KPK Serius Tangani

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 22:01 WIB

KPK Apresiasi Sebagian Fraksi DPR Tak Ikut Bahas Hak Angket

KPK Apresiasi Sebagian Fraksi DPR Tak Ikut Bahas Hak Angket

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 20:40 WIB

Besok, Mata Novel Baswedan Harus Dioperasi di Singapura

Besok, Mata Novel Baswedan Harus Dioperasi di Singapura

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 19:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran

KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 06:02 WIB

Geledah Bea Cukai, KPK Sita Sejumlah Dokumen Penyuap Eks Hakim MK

Geledah Bea Cukai, KPK Sita Sejumlah Dokumen Penyuap Eks Hakim MK

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 01:31 WIB

KPK Pertimbangkan Terapkan Pidana Korporasi Penyidikan BLBI

KPK Pertimbangkan Terapkan Pidana Korporasi Penyidikan BLBI

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 23:12 WIB

Terkait Kasus BLBI, KPK Periksa 20 Petani Tambak di Lampung

Terkait Kasus BLBI, KPK Periksa 20 Petani Tambak di Lampung

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 20:48 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB