Ada 13 Orang Kembalikan Uang Suap e-KTP

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Minggu, 21 Mei 2017 | 18:50 WIB
Ada 13 Orang Kembalikan Uang Suap e-KTP
Wakil Ketua BEM STHI Jentera Lovina di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (21/5/2017). (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sejauh ini sudah 15 kali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Irman merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sedangkan Sugiharto mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Sejumlah nama yang diduga terlibat dalam proyek Rp5,9 triliun ini di antaranya telah mengembalikan uang suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Indonesia Coruption Watch bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera mengumpulkan sejumlah bukti dalam persidangan e-KTP dan merujuk pada 13 nama pejabat yang telah mengembalikan uang ke KPK.

"Kami ingin agar pihak yang kami sebutkan sadar. Dengan mengembalikan uang ke KPK, dia belum terbebas dari jerat hukum. Berdasarkan hasil pantauan persidangan 2,5 bulan, kami berhasil mengumpulkan 15 nama. Di antaranya dua terdakwa Irman dan Sugiharto," ujar Wakil Ketua BEM STHI Jentera Lovina di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (21/5/2017).

Berikut 13 orang itu:

1. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini. Dia mengembalikan uang 500.000 dollar AS
2. Karyawan Kemendagri, Dian Hasanah
3. Anggota DPR RI, M. Djafar Hafsah. Dalam persidangan dia mengaku telah menyerahkan uang setara Rp1 miliar
4. Pihak swasta, Anang Sugiana Sudiharjo. Saat bersaksi di persidangan, dia mengaku mengembalikan uang 200 ribu USD ditambah Rp1,3.
5. Pegawai BPPT, Tri Sampurno
6. Anggota tim teknis proyek e-KTP dan akademisi, Maman Budiman
7. Pegawai Kemendagri, Pringgo Hadi Tjahyono
8. Ketua tim lelang e-KTP, Husni Fahmi
9. Ketua panitia pengadaan barang dan jasa, Drajat Wisnu Wibawa
10. Pihak swasta, Abraham Mose
11. Pihak swasta, Agus Iswanto
12. Pengacara, Hotma Sitompul
13. Auditor BPKP Mahmud Toha Siregar.

Dari data di atas, Lovina menduga masih ada pihak yang belum sepenuhnya mengembalikan uang proyek e-KTP.

Ketua BEM STHI Jentera Nb Al Ayyubi Harahap berharap, KPK terus mendalami keterangan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun, termasuk mereka yang sudah mengembalikan uang.

"Kedua, supaya menetapkan status cegah para saksi yang telah mengakui dan mencegah (berpergian ke luar negeri) agar dia nggak lari kemana-mana atau mengelak dari pemeriksan KPK," ucap Ayyubi.

Selanjutnya, dia meminta pihak yang sudah mengembalikan uang untuk mau bekerjasama dengan KPK membongkar skandal korupsi e-KTP.

"Mereka agar punya itikad baik, mengaku dan mengungkap siapa saja orang yang terlibat. Kita mengajak mereka menjadi justice collaborator. Dengan itu tindak pidana mereka bisa dikurangi hukumanya, tapi dengan catatan tidak mengurangi tindak pidananya," kata Ayyubi.

Kemudian, Anggota Divisi Investigasi dan Publikasi ICW Tama S. Langkun meminta pihak-pihak yang belum mengembalikan uang korupsi e-KTP untuk segera mengembalikan ke negara.

"Ini bagian untuk meringankan hukuman. Karena kalau ditutupi pasti akan ketahuan, sesuai dengan fakta-fakta persidangan nanti. Ini sebagi imbauan untuk segera mengembakin, emang nggak menghilangkan hukuman, tapi paling tidak meringankan," kata Tama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Arahan SBY Buat Fraksi Demokrat Sikapi Hak Angket KPK

Arahan SBY Buat Fraksi Demokrat Sikapi Hak Angket KPK

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 20:28 WIB

Pimpinan DPR Libatkan Baleg Bentuk Pansus Hak Angket KPK

Pimpinan DPR Libatkan Baleg Bentuk Pansus Hak Angket KPK

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 17:58 WIB

Nasdem Tak Terpengaruh Keinginan Pimpinan DPR Soal Angket

Nasdem Tak Terpengaruh Keinginan Pimpinan DPR Soal Angket

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 16:03 WIB

KPK Periksa Mantan Anggota DPR Terkait Kasus e-KTP

KPK Periksa Mantan Anggota DPR Terkait Kasus e-KTP

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 12:55 WIB

Politisi PDIP: Hak Angket DPR untuk Evaluasi KPK

Politisi PDIP: Hak Angket DPR untuk Evaluasi KPK

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 05:31 WIB

KPK Kecewa Urip Tri Gunawan Dapat Pembebasan Bersyarat

KPK Kecewa Urip Tri Gunawan Dapat Pembebasan Bersyarat

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:13 WIB

Terungkap! Bos PT SAP Akui Datangi Rumah Setnov Bahas e-KTP

Terungkap! Bos PT SAP Akui Datangi Rumah Setnov Bahas e-KTP

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 15:02 WIB

Saksi E-KTP Pilih Tinggal di Singapura Karena Merasa Terancam

Saksi E-KTP Pilih Tinggal di Singapura Karena Merasa Terancam

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 14:20 WIB

Skandal E-KTP, Teleconference dengan Saksi di Singapura

Skandal E-KTP, Teleconference dengan Saksi di Singapura

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 13:59 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB