Suara.com - Setelah dibacakan Veronica Tan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga mengunggah poster berisi tulisannya yang berisi alasan mencabut memori banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama, ke media sosial.
Tulisan Ahok diberi judul Rumah Tahanan Depok, Minggu, 21 Mei 2017. Judul ini menjelaskan tempat dan waktu Ahok menulis yaitu di tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Jawa Barat.
Membaca tulisan tersebut, beragam tanggapan dari warganet muncul. Tentu saja ada yang pro dan ada pula yang kontra terhadap keputusan Ahok.
"Iya... tapi Pak.Ahok sudah membuktikan kl dia pemenangnya, dgn cara mengampuni org2 yg fitnah dia...satu bukti contoh teladan YESUS," tulis netizen.
Netizen lain mengaku bangga dengan sikap Ahok yang akhirnya tak mau melakukan perlawanan lewat jalur hukum dengan banding.
"Seperti apapun tanggapan org tentang Ahok g prlu di bahas lagi,yg terpenting pengampunan Ahok terhadap org2 yg membenci diA,jd inspirasi," tulis dia.
Netizen yang lain mengaku akan menunggu Aho ke luar dari tahanan. Bagi mereka Ahok merupakan inspirator dan simbol perjuangan.
"Kami tunggu Bapak Kluar dr Tahanan. Doa dan support dr kami menyertaimu Pak @basuki_btp sekeluarga," tulis netizen.
Sebagian netizen lagi saling mendoakan untuk tetap menghormati proses hukum. Mereka mengingatkan untuk tetap semangat dan kompak.
"Buat pendukung @basuki_btp tidak ada kata bersedih.. tetap harus semangat n semakin kompak... kita suport dan doakan yg terbaik buat beliau," tulis netizen.
Sementara itu, sebagian kalangan yang kontra dengan keputusan Ahok menyindir pendukung.
"Capek2 teriak gak bersalah, jd korban fitnah, dipolitisasi. Ehh... ada kesempatan banding malah dibatalin. Salam," tulis netizen.
Netizen yang lain menulis lebih keras dengan mengait-ngaitkan dengan uang.
"Mereka pasti nyesal ahok ga banding. Ga dpt jatah demo jilid berikutnya. Klo banding kan ada demo mereka dapat duit. #57%wargatololjkt," tulis netizen.
Ada begitu banyak komentar pro dan kontra. Intinya, mereka terkejut dengan keputusan Ahok yang membatalkan banding, padahal itu kesempatan emas untuk meringankan hukuman.