Suara.com - Tokoh Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin mengatakan jika jaksa penuntut umum tidak ikut mencabut memori banding atas putusan kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), patut dicurigai sebagai rekayasa.
"Kami melihat kalau jaksa tidak cabut ini adalah diduga rekayasa untuk mendongkrak nama baik Ahok," kata Novel yang juga menjabat wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air kepada Suara.com, Rabu (24/5/2017).
Sebab, Ahok sebagai terdakwa sudah mencabut memori banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (22/5/2017). Saat ini, Ahok sudah menjalani penahanan di Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat.
Novel kemudian menyinggung latar belakang Jaksa Agung, Prasetyo, yang berasal dari partai pendukung pemerintah.
"Kalau itu pun terjadi ini ada arogansi kekuasaan yang memang kejagungnya orang Partai Nasdem yang berpihak kepada Ahok," kata Novel.
Menurut Novel seharusnya tim pengacara Ahok meminta jaksa agar tidak naik banding.
"Tetapi kalau tidak, pihak Ahok ini hanya ingin membuat pencitraan saja," kata Novel.
Terkait keputusan Ahok dan keluarganya mencabut memori banding, Novel mengatakan berprasangka baik.
"Kami prasangka baik saja, mungkin beliau sudah menyadari apa yang beliau lakukan di Pulau Seribu memang salah dan hukuman dua tahun dianggap layak," kata Novel.
Menurut Novel berikutnya jaksa hendaknya juga mencabut banding supaya perkara ini bisa segera berkekuatan hukum tetap dan Ahok tenang menjalani hukuman.
"Akan sangat aneh kalau JPU tidak ikut cabut banding, karena tugas JPU adalah mendakwa dan menuntut, sementara orang yang didakwa dan dituntut sudah menerima putusan. Selanjutnya, kita jadikan kasus Ahok sebagai pelajaran agar kita bisa bersatu, saling menghormati dan saling menghargai," katanya.
Kemarin, setelah Ahok mencabut memori banding, Jaksa Agung, Prasetyo, mengatakan jaksa penuntut umum akan mengkaji ulang banding yang pernah diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Tentunya jaksa yang mengajukan banding akan melakukan pengkajian tentang relevansi dan urgensinya upaya hukum banding yang diajukan JPU, kami akan kaji dulu, relevansi dan urgensi banding JPU seperti apa. Kami melihat bagaimana perkembangan selanjutnya dan kembali kami lihat yang bersangkutan mencabut bandingnya," kata Prasetyo di kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (23/5/2017)
Prasetyo menjelaskan pengkajian langkah banding dilakukan dengan pertimbangan asas kemanfaatan hukum. Dari sisi hukum, kata dia, pencabutan banding yang dilakukan Ahok menandakan Ahok sudah mengakui kesalahan.
"Saya katakan dengan Ahok cabut banding secara yuridis dia mengaku salahkan, kembali jaksa perlu melakukan pengkajian ulang tentang relevansi dan urgensinya upaya hukum banding yang diajukan JPU, dari sisi kemanfaatan hukum," kata dia.
Kumpulan Kuis Menarik
Terkait
4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut
News | Kamis, 09 April 2026 | 14:03 WIB
Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya
News | Kamis, 09 April 2026 | 13:36 WIB
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:09 WIB
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:03 WIB
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
News | Senin, 02 Maret 2026 | 11:46 WIB
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Video | Kamis, 29 Januari 2026 | 14:10 WIB
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
News | Rabu, 28 Januari 2026 | 15:19 WIB
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
News | Senin, 26 Januari 2026 | 16:58 WIB
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
Entertainment | Senin, 26 Januari 2026 | 12:58 WIB
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
Entertainment | Kamis, 08 Januari 2026 | 10:31 WIB
Terkini
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB