Sidang Paripurna Istimewa Bahas Ahok Mundur Hari Selasa

Jum'at, 26 Mei 2017 | 11:59 WIB
Sidang Paripurna Istimewa Bahas Ahok Mundur Hari Selasa
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan menyelenggarakan sidang paripurna istimewa pada Selasa (30/5/2017). Sidang paripurna terkait pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur.

"Sesuai ketentuan undang-undang, bahwa karena (gubernur) mengundurkan diri, maka ada kewajiban DPRD mengumumkan pengunduran diri tersebut," ujar Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra M. Taufik di Balai Kota DKIJakarta, Jumat (26/5/2017).

Ahok resmi mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (23/5/2017). Ahok mengundurkan diri setelah menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Taufik menambahkan dalam sidang paripurna nanti DPRD akan langsung mengusulkan pengangkatan pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur definitif.

"Itu sekaligus mengusulkan pengangkatan pak wakil gubernur (Djarot) menjadi gubernur kepada Presiden melalui menteri dalam negeri," kata Taufik.

Sebelum sidang paripurna istimewa, DPRD terlebih dahulu mengadakan rapat dengan badan musyawarah. Sehari setelah sidang paripurna, DPRD akan rapat paripurna terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

"Kami (DPRD) berpikir, kita Senin, bamus, Selasa kita lakukan paripurna. Karena Rabu ada paripurna LHP BPK," kata dia.

Setelah sidang paripurna istimewa, sore harinya surat DPRD DKI yang isinya agar Presiden Joko Widodo melantik Djarot sebagai gubernur definitif akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono memastikan setelah menerima salinan hasil sidang paripurna terkait pengunduran diri Ahok, Kemendagri akan mengirimkan surat ke Istana.

"Setelah diterima usulan dari DPRD, berikut berita acaranya baru segera kita proses dari mendagri ke bapak presiden melalui Setneg, tentunya nanti prosesnya di sana," kata Sumarsono.

Sumarsono mengatakan pelantikan Djarot bisa dilakukan sepekan setelah mendapatkan jawaban dari Istana.

"Insya Allah. Tergantung jadwal dan kesibukan Pak Presiden, karena pelantikan oleh Pak Presiden. Karena waktu beliau, kita menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Istana," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI