Pesta Gay Jadi Viral, Aktivis LGBT Minta Tak Ada Diskriminasi

Chaerunnisa

Sabtu, 27 Mei 2017 | 09:21 WIB
Pesta Gay Jadi Viral, Aktivis LGBT Minta Tak Ada Diskriminasi
ILUSTRASI - Lima pemijat gay asal Vietnam ditangkap di Malaysia. | (The Star)

Suara.com - Aktivis lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBTl) Kupang, Nusa Tenggara Timur Deni Sailana berharap, aparat kepolisian dan seluruh komponen anak bangsa tidak melakukan tindakan diskriminasi kepada kelompok minoritas gender di tengah masyarakat.

"Kelompok minoritas adalah juga manusia yang memiliki hak hidup, dan menjalin relasi sosial dengan masyarakat lainnya. Karena itu, janganlah diperlakukan secara tidak adil," kata Deni di Kupang, Sabtu.

Dia mengatakan, hal itu menjawab sejumlah kejadian yang menimpa para kelompok minoritas gender itu. Teranyar, penggerebekan aparat kepolisian Metro Jakarta Timur terhadap 141 pria yang melakukan pesta seks bertajuk 'The Wild One', Minggu 21 Mei lalu.

Sebagai aktivis yang saban hari menebar perlindungan dan mengawal hak para kelompok minoritas identitas gender dan seksual itu menilai perlakuan yang dilakukan aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Timur tidak manusiawi.

"Bagaimana tidak, mereka (para tertangkap) digerebek, ditangkap dan digiring menuju Polres Jakarta Utara dengan ditelanjangi dan dimasukkan ke dalam bus angkutan kota. Ini sangat tidak manusiawi," katanya.

Aktivis lembaga swadaya masyarakat pemerhati kelompok minoritas identitas gender dan seksual Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur itupun menyayangkan dan mengecam tindakan kesewenang-wenangan pihak berwajib.

Ada terdapat tindak kekerasan terhadap kelompok minoritas identitas gender dan seksual dalam kasus penangkapan ratusan pengunjung serta staf 'Atlantis Gym' dan Sauna atas dugaan prostitusi gay.

Dia mengatakan, terjadi tindakan kekerasan dan sewenang-wenang karena didasari sistem hukum Indonesia yang menganut 'praduga tidak bersalah'.

Maka seharusnya perlakuan aparat terhadap kelompok tersebut tidak dilakukan sejahat itu dengan menelanjangi para tertangkap.

Dia menjelaskan, dalam proses yang terjadi saat penggerebekan oleh petugas, para 141 tertangkap disangkakan melakukan prostitusi gay. Meski demikian, tidak ada undangan-undang yang mengatur dan melarang perbuatan tersebut.

"Namun polisi menyampaikan mereka diduga melanggar Pasal 36 jo Pasal 10 dan Pasal 30 jo Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," katanya.

Hasilnya, 141 orang tersebut digerebek, ditangkap dan digiring menuju Polres Jakarta Utara dengan ditelanjangi dan dimasukkan ke dalam bus angkutan kota.

Sesampai di kepolisian, sejumlah korban digiring untuk diperiksa. tertangkap yang bertelanjang dada juga dikonsentrasikan menjadi dua kelompok terpisah antara pengunjung dan staf sauna.

"Mereka berpindah tempat ruang pemeriksaan dengan bertelanjang kemudian ada yang memotret para korban dalam kondisi tak berbusana, dan menyebarkan foto itu hingga menjadi viral. Nah, di sinilah letak kesewenang-wenangan polisi dalam menangani persoalan ini," kata Deni.

Menurut dia, dalam kejadian ini ada tindakan menurunkan derajat kemanusiaan para korban dengan mengabaikan asas praduga tak bersalah kepada korban.

Bagi para aktivis di daerah, isu yang berkembang di tingkat nasional juga akan berdampak di daerah sehingga akan ada pembenaran bagi aparat kepolisian di tingkat daerah untuk melakukan hal yang sama di daerah.

Karena itu, sangat diharap agar polisi harus memberikan hak praduga tak bersalah kepada korban dan bila dinyatakan tidak bersalah, korban harus segera dibebaskan serta dipulihkan nama baiknya.

Selain itu, karena kasus ini sudah menjadi viral maka polisi perlu melakukan klarifikasi secara terbuka terkait persoalan ini karena akan menimbulkan gejolak sosial terhadap kelompok minoritas gender dan seksual.

Diperlukan juga imbauan tertulis dari Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian agar penanganan kasus seperti ini di daerah harus profesional bukan emosional karena akan berdampak buruk bagi kelompok minoritas gender dan seksual.

"Karena kelompok ini juga manusia dan butuh perhatian sama dan perlakuan adil," tandas Deni Sailana. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menhan: Pesta Gay itu Menjijikkan

Menhan: Pesta Gay itu Menjijikkan

News | Rabu, 24 Mei 2017 | 19:02 WIB

Foto-foto Telanjang dari Pesta Gay, Siapa yang Menyebarkan?

Foto-foto Telanjang dari Pesta Gay, Siapa yang Menyebarkan?

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 19:55 WIB

Polisi Jelaskan Soal Pengunjung Pesta Gay Tak Berpakaian

Polisi Jelaskan Soal Pengunjung Pesta Gay Tak Berpakaian

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 19:50 WIB

Bagaimana Cara Panitia Undang Tamu Ikut Pesta Gay Kelapa Gading

Bagaimana Cara Panitia Undang Tamu Ikut Pesta Gay Kelapa Gading

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 17:44 WIB

Polisi Mulai Lakukan Pemberkasan Kasus Pesta Gay Atlantis

Polisi Mulai Lakukan Pemberkasan Kasus Pesta Gay Atlantis

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 16:53 WIB

Polisi Berinisiatif Memburu Pesta Gay di Jawa Barat

Polisi Berinisiatif Memburu Pesta Gay di Jawa Barat

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 14:49 WIB

Foto Telanjang Pesta The Wild One Bisa Viral Dikecam Arus Pelangi

Foto Telanjang Pesta The Wild One Bisa Viral Dikecam Arus Pelangi

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 12:41 WIB

Terkini

The World of Us: Mengkhianati Diri Sendiri Demi Jadi Bagian dari Kelompok

The World of Us: Mengkhianati Diri Sendiri Demi Jadi Bagian dari Kelompok

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Lebih Emosional, Fannita Ajak Pendengar Bertukar Posisi Lewat New Version 'Jadi Aku (Sekali Saja)'

Lebih Emosional, Fannita Ajak Pendengar Bertukar Posisi Lewat New Version 'Jadi Aku (Sekali Saja)'

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:14 WIB

BPBD Makassar Siapkan Satu Kontainer Masker Hadapi Kabut Asap

BPBD Makassar Siapkan Satu Kontainer Masker Hadapi Kabut Asap

Sulsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:14 WIB

Safrizal ZA Ungkap Pelayanan Prima BPBD Jaga Kepercayaan Publik Kepada Pemerintah

Safrizal ZA Ungkap Pelayanan Prima BPBD Jaga Kepercayaan Publik Kepada Pemerintah

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:12 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura Saat Karhutla, Pakar Soroti Etika dan Empati Kepemimpinan

Gubernur Kaltim ke Singapura Saat Karhutla, Pakar Soroti Etika dan Empati Kepemimpinan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:11 WIB

Misi Bangkit Aldi Satya Mahendra di Seri Penutup WSSP 2026 Jerez

Misi Bangkit Aldi Satya Mahendra di Seri Penutup WSSP 2026 Jerez

Otomotif | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Misi Penaklukan Misano: Ramadhipa Siap Mengunci Top 3 Moto3 Junior 2026

Misi Penaklukan Misano: Ramadhipa Siap Mengunci Top 3 Moto3 Junior 2026

Sport | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Lapangan Kerja RI Seret, Menperin: Anak Muda Silahkan Kabur ke Luar Negeri!

Lapangan Kerja RI Seret, Menperin: Anak Muda Silahkan Kabur ke Luar Negeri!

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Polisi Bongkar Markas Operator Judol di Vila Cianjur, Sembilan Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Markas Operator Judol di Vila Cianjur, Sembilan Orang Ditangkap

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:06 WIB

TNI Respons Putusan MK soal UU Peradilan Militer, Maruli Janji Pelajari untuk Revisi

TNI Respons Putusan MK soal UU Peradilan Militer, Maruli Janji Pelajari untuk Revisi

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:05 WIB

×