Suara.com - Rumah kontrakan keluarga remaja berinisial PMA (15) di Jalan Cipinang Muara Raya, RT 4, RW 3, Jatinegara, Jakarta Timur, sepi, ketika didatangi pada Jumat (2/6/2017), siang. PMA merupakan korban aksi persekusi gara-gara status Facebook-nya dinilai menghina Habib RIzieq Shihab.
Pintu dan jendela rumah kontrakan tersebut tertutup rapat. Rumah kontrakan PMA berjejer dengan kontrakan-kontrakan yang lain.
"Waduh saya nggak tahu mas, orangnya kemana," kata salah satu penghuni kontrakan, Ridwan (34), kepada Suara.com.
Ridwan juga mengaku tidak tahu tentang peristiwa pada Minggu (28/5/2017) malam, ketika PMA digeruduk massa.
"Aduh, kurang tahu saya mas. Saya penghuni baru, juga di sini. Pas itu (peristiwa PMA) saya kerja nggak tau jadinya mas," ujar Ridwan.
Tetangga yang lain juga mengaku tidak tahu menahu.
Ketua RW 3, Zainal Arifin, belum dapat ditemui. Menurut keterangan warga, Zainal masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Jakarta Timur.
"Bapak nggak ada mas. Belum pulang dari kemarin mas. Masih di polres ya," ujar warga.
Kronologis
Kasus persekusi yang dialami PMA akhirnya dilaporkan ibunya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (1/6/2017) sekitar jam 18.15 WIB.
Menurut laporan dengan nomor LP/2665/VI/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, orangtua PMA melaporkan anaknya telah dianiaya.
Kronologisnya, pada tanggal 28 Mei 2017 sekitar jam 23.30 WIB rumah korban didatangi sekitar 10 lelaki yang mengaku dari organisasi kemasyarakatan.
Ketika PMA turun dari tangga rumah, sejumlah orang memukul PMA di bagian perut. Kemudian, PMA dibawa ke kantor RW 3. Sesampai di kantor RW, kelompok massa itu kembali memukul PMA di bagian kepala dan wajah serta meneriaki korban.
Atas kejadian tersebut, PMA merasa dirugikan. Selanjutnya, orangtua PMA datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.
Dua orang berinisial M dan U yang terekam video yang viral di media sosial telah diamankan anggota Polres Jakarta Timur, Kamis (1/6/2017), siang.