Kejati DKI Beberkan Tujuan Ekspose Berkas Perkara Firza

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 06 Juni 2017 | 16:03 WIB
Kejati DKI Beberkan Tujuan Ekspose Berkas Perkara Firza
Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, saat memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kejaksaan Agung akan menggelar ekspos berkas perkara tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein, Rabu (7/6/2017) besok. Ekspose tersebut dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Firza Husein ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Ekspos itu kan bisa di mana saja, walaupun di Kejaksaan Agung," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi, Selasa (6/6/2017).

Menurutnya, dalam ekspose itu, jaksa penuntut umum akan memberikan petunjuk-petunjuk agar penyidik bisa melengkapi berkas tersebut. Kejati DKI juga telah mengirim pemberitahuan kepada penyidik Polda Metro Jaya jika berkas tersebut dinyatakan belum lengkap.

"Uraian apa nih yang perlu kami susun dalam format P18 itu apa saja kekurangannya, dikaitkan dengan pembuktian 184 KUHAP alat-alat bukti itu apa saja nih yang kurang. Untuk mendukung uraian pasal yang disangkakan pada Firza Husein," kata Nirwan.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Nurrahman menjelaskan menjelaskan alasan pihak Kejati DKI melakukan ekspose berkas perkara Firza Husein di Kejagung, besok.

"Kita berfikir, apabila orang lebih banyak memberikan pendapat dan lebih panjang, pasti akan lebih komprehensif daripada hanya tiga, empat orang," kata Nurrahman di Kejagung

Selain itu, kata Nurrahman, dalam penanganan kasus tersebut, Kejati DKI tentu berharap mendapatkan dukungan dari pihak Kejagung berupa hasil penelitian kasus tersebut.

"Tentu juga ingin memperoleh masukan terkait penelitian itu, bagaimana, apakah layak untuk di P21 atau apa perlu diberi petunjuk. Itu aja intinya," ujar Nurrahman.

Dalam beberapa kasus tertentu, lanjut dia, Kejati dapat melibatkan Kejagung dalam penanganannya, tergantung dari eskalasi perkaranya.

baca juga

"Ya lihat perkaranya. Kan kalau tingkat persoalannya cukup rumit, ada perhatian masyarakat yang luas mengenai masalah itu, tentu kita harus mengambil keputusan yang setepat-tepatnya," tutur Nurrahman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenapa Kasus Firza Husein Dibawa Ke Kejagung?

Kenapa Kasus Firza Husein Dibawa Ke Kejagung?

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 14:49 WIB

Kak Ema Dianggap Tahu Soal Hubungan Spesial Rizieq-Firza Husein

Kak Ema Dianggap Tahu Soal Hubungan Spesial Rizieq-Firza Husein

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 14:29 WIB

Ada Apa Kejati Tunda Gelar Perkara Kasus Firza Husein?

Ada Apa Kejati Tunda Gelar Perkara Kasus Firza Husein?

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 13:53 WIB

Berkas Firza Tak Lengkap, Kejati Kirim Pemberitahuan ke Polisi

Berkas Firza Tak Lengkap, Kejati Kirim Pemberitahuan ke Polisi

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 13:43 WIB

Chat Sex Rizieq, Kak Ema Tak Jadi Diperiksa karena Alasan Sakit

Chat Sex Rizieq, Kak Ema Tak Jadi Diperiksa karena Alasan Sakit

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 11:30 WIB

Kurang Fit, Ema Batal Diperiksa Sebagai Saksi Rizieq Shihab

Kurang Fit, Ema Batal Diperiksa Sebagai Saksi Rizieq Shihab

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 09:53 WIB

Kejati Kembalikan Berkas Firza Husein ke Polda, Ini Alasannya

Kejati Kembalikan Berkas Firza Husein ke Polda, Ini Alasannya

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 09:41 WIB

Interpol Diminta Cepat Terbitkan Red Notice Rizieq Shihab

Interpol Diminta Cepat Terbitkan Red Notice Rizieq Shihab

News | Senin, 05 Juni 2017 | 18:32 WIB

Untuk Pertamakali, Firza dan Ema akan Diperiksa Jadi Saksi Rizieq

Untuk Pertamakali, Firza dan Ema akan Diperiksa Jadi Saksi Rizieq

News | Senin, 05 Juni 2017 | 15:46 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×