Komnas HAM Usul Pemerintah dan DPR Buat UU Pelanggaran HAM Berat

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 14 Juni 2017 | 16:05 WIB
Komnas HAM Usul Pemerintah dan DPR Buat UU Pelanggaran HAM Berat
Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah (tengah) di ruang pengaduan Komnas HAM, Jalan Latuharari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2017). (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak agar DPR dan pemerintah segera menyusun Rancangan Undang-Undang tentang pelanggaran HAM berat. Di dalam termuat kejahatan Genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejatahan agresi.

Hal ini untuk menggantikan Undang-undnag Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang ada saat ini.

Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah mengatakan kejahatan genosida merupakan kejahatan luar biasa dan memiliki asas-asas khusus. Oleh karena itu, perlu juga hukum acara dan aturan yang khusus.

"Segera susun RUU tentang kejahatan genosida," kata Roichatul di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2017).

Pemerintah dan DPR diketahui saat ini tengah membahas RUU KUHP yang di dalamnya juga tercantum soal tindak pidana pelanggaran HAM berat. Namun, hal ini dirasa tidak tepat, karena kejahatan genosida dan yang lainnya merupakan kejatan paling serius dan merupakan urusan komunitas internasional.

"Karena itu, Komnas HAM menolak pengaturan kejahatan genosida dalam RKUHP," katanya.

Ia menjelaskan unsur-unsur kejahatan genosida membutuhkan pengaturan yang lebih rinci yang kemudian dapat menjelaskan secara lebih tepat unsur-unsur atau bentuk perbuatan jenis kejahatan ini. Pengaturan tersebut akan sulit jika dimasukan dalam RUU KUHP.

Kemudian, hukum acara yang berlaku untuk kejahatan genosida memiliki cukup banyak kekhususan yang berbeda dari hukum pidana pada umumnya.

Bagaimana penyelidikan dan penyidikan dimulai, kapan kejahatan tersebut dipandang telah ada, institusi yang terlibat di dalam proses penegakannya, mekanisme rehabilitasi bagi korban juga sangat khas dan berbeda.

baca juga

"Menjadi lebih praktis jika pengaturan kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan diatur dalam undang-undang tersendiri yang bersifat khusus," kata Roichatul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM dan LSM Hukum Tolak Tipsus Masuk KUHP

Komnas HAM dan LSM Hukum Tolak Tipsus Masuk KUHP

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 15:56 WIB

Komnas HAM Bertemu Menkopolhukam

Komnas HAM Bertemu Menkopolhukam

Foto | Jum'at, 09 Juni 2017 | 14:39 WIB

Komnas HAM: Mari Tutup Kegaduhan Nasional

Komnas HAM: Mari Tutup Kegaduhan Nasional

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 14:33 WIB

Komnas HAM Jelaskan Alasan Ingin Urus Aduan Kriminalisasi Ulama

Komnas HAM Jelaskan Alasan Ingin Urus Aduan Kriminalisasi Ulama

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 14:19 WIB

Komnas HAM Minta Pemerintah Tutup Kasus Rizieq Shihab

Komnas HAM Minta Pemerintah Tutup Kasus Rizieq Shihab

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 12:58 WIB

Urus Aduan Kriminalisasi Ulama, Komnas HAM Bertemu Wiranto

Urus Aduan Kriminalisasi Ulama, Komnas HAM Bertemu Wiranto

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 11:09 WIB

Komnas HAM Mendukung Fatwa MUI Tentang Penggunaan Medsos

Komnas HAM Mendukung Fatwa MUI Tentang Penggunaan Medsos

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 15:22 WIB

Komnas HAM Sesalkan Media Sosial Jadi Sarang Ujaran Kebencian

Komnas HAM Sesalkan Media Sosial Jadi Sarang Ujaran Kebencian

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 14:00 WIB

Soal Persekusi, Komnas HAM: Kebebasan Tak Boleh Hina Orang Lain

Soal Persekusi, Komnas HAM: Kebebasan Tak Boleh Hina Orang Lain

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 13:46 WIB

Terkini

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:37 WIB

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:09 WIB

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:08 WIB

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

×