Fahri Hamzah Tulis Surat Kepada Para Guru Besar Pendukung KPK

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 03 Juli 2017 | 14:22 WIB
Fahri Hamzah Tulis Surat Kepada Para Guru Besar Pendukung KPK
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menuliskan surat terbuka kepada Guru Besar mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak pembentukan Pansus KPK.

Isi tulisannya, para guru besar itu tidak mengerti duduk persoalan pembentukan Pansus KPK secara jelas.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengumumkan suratnya lewat akun Twitternya, @fahrihamzah. Judul tulisannya 'Surat Terbuka Untuk Para Guru Besar: Kalian Telah Buat KPK Jadi Berhala. Dia juga mengaku prihatin dengan sikap para guru besar tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima dari kampus-kampus, kata Fahri, tradisi keilmuan di lembaga pendidikan itu sudah sangat lemah.

"Akhirnya muncul gejala seperti yang muncul dalam kasus KPK ini. Guru besar dimobilisir, nggak ngerti persoalan, tidak mendalami hukum, main dukung KPK, nggak mau ada revisi dan sebagainya. Padahal mereka kurang mengerti apa substansinya. Maka saya kritik ini sebagai kritik umum bahwa kampus sedang mengalami kematian," katanya di gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Bukan hanya itu, Fahri juga mengungkapkan bahwa di kampus tertentu, bahkan ada orang yang tidak diperkenankan datang.

"Ada kampus yang mengatakan kalau begitu saya jangan diundang. Jadi takut mendengarkan pikiran saya. Padahal kan nggak ada masalah. Pikiran saya kan biasa-biasa aja," kata Fahri.

Lebih lanjut katanya ada pula kampus yang melarang akademisnya untuk membahas tema-tema tertentu. Padahal menurut dia, di abad ke-21 dan era demokrasi seperti sekarang ini, harusnya semua orang bebas berbicara.

"Pikiran itu tidak melukai, pikiran itu hanya mengatakan sesuatu, apalagi orang berkata dengan dasar, ya jawab dengan data dan argumen. Saya kira Guru Besar ini harus mengajarkan kepada kita tradisi berpikir keilmuan. Bukan galang-menggalang dalam dukungan politik yang merugikan," katanya.

baca juga

Berikut adalah surat Fahri Hamzah:

"SURAT TERBUKA UNTUK PARA GURU BESAR: KALIAN TELAH BUAT KPK JADI BERHALA"

Ingin mengirim surat terbuka kepada #GuruBesarKPK sebut saja demikian namanya.. sebagian mereka memakai #ForumRektor :

Para #GuruBesarKPK yang terhormat,

Teriring salam hormat pada gelar kehormatan yang bapak2 dan ibu2 sandang...
Semua sarjana yang mengerti arti gelar kehormatan professor tentu menghormati... betapa gelar itu mulia...

Kita pasti punya standar pengertian yang sama jika mendengar gelar professor... meski belakangan bermakna lebih fungsional...
Saking cinta pada gelar kehormatan itu... saya pernah marah... di sini di negara Kita... ketika puluhan profesor dikriminalisasi korupsi..

Sungguh akal sehat saya tidak bisa menerima jika para guru besar itu akhirnya disebut koruptor... Dan saya mencari tahu apa yang sebetulnya terjadi... para guru besar itu tidak salah... yang salah adalah penegakan hukum yg kacau..

Sudilah para #GuruBesarKPK membaca artikel yang masih ada di website KPK ini..

https://t.co/3Vo6bCpHo5

Betapa kita tidak lagi punya akal untuk membaca gambar besar sehingga para guru besar itu tega dikriminalisasi...
Wahai #GuruBesarKPK bantulah bangsa ini menjawab persoalannya dengan akal sehat... jangan ikut2an menggalang emosi...

Di antara puluhan guru besar yang dikriminalisasi itu adalah ahli agama dan ahli hukum... masuk akalkah? Bagaimana seorang mendapat gelar doktor dan profesor? Bagaimana bisa dengan sengaja memiliki niat jahat korupsi? Mensrea?

Di negara mana ada gejala profesor mencuri uang negara? Betapa jahatnya nalar jahat penegak hukum itu...Itu sebabnya saya bingung dengan yang menyebut diri #GuruBesarKPK yang mendukung buta KPK ini tanpa data..

Dukungan itu memang sukses selama ini.. suatu hari agenda rapat konsultasi pimpinan @DPR_RI dan @PresidenRI berubah..Karena adanya penolakan para #GuruBesarKPK ini agar UU KPK tidak direvisi. Jadilah KPK lembaga suci..

Sampai sekarang ingin ubah UU KPK dan kritik kepadanya dianggap penistaan.. KPK seperti berhala. Di beberapa kampus yang didominasi oleh #GuruBesarKPK ini diskusi tentang UU KPK dilarang.. tragis sekali..

Para guru besar yang seharusnya merayakan kebebasan akademik dan kebebasan mimbar malah menjadi penganut kultus.. Begitu kita bicara KPK maka semua kebebasan kita hentikan.. dan nalar kita persembahkan ke bawa 'duli yang maha mulia KPK'. Kampus tidak lagi menjadi tempat alternatif berpikir.... jangankan menyelenggarakan debat.. soal KPK tidak boleh lagi diskusi..

Para #GuruBesarKPK yth,

Apakah ini pertanda kematian kampus kita? Apakah ini awal runtuhnya kebebasan berpikir?Sebab di kampus sekarang berkembang larangan untuk mengundang beberapa nara sumber dan melarang diskusi beberapa tema..Bukankah ini yg seharusnya menjadi perhatian #GuruBesarKPK ? Karena pikiran adalah mahkota dan mutiara kampus kita..

Bukankah menghentikan pertanyaan artinya berhentilah pikiran dan reduplah mutiara dan hilanglah cahaya? Kenapa para #GuruBesarKPK tidak mensponsori suatu studi yang lebih luas..? Kenapa lebih suka politik daripada pikiran?

Yang lebih menyedihkan dari mereka yang menyebut diri pengajar tata negara... mereka berkumpul beberapa orang... lalu klaim seolah wakili semua orang.Ada banyak ahli dan pengajar tata negara seperti prof @Yusrilihza_Mhd yang mereka gak berani kontak..

Mereka teridentifikasi kelompok yang anti dengan perbedaan pendapat... sejenis juga dengan #GuruBesarKPK yang anti diskusi..
Kalau ditelisik jauh mereka saya sebut kontraktor KPK atau negara donor yang dukung KPK... kenapa jadinya begini?

Ada apa dengan kalian wahai #GuruBesarKPK kenapa sikap kritis kalian hilang? Kenapa kalian anti perubahan?Di antara #GuruBesarKPK itu ada juga yang disebut Pakar Manajemen Perubahan... tapi sangat terusik dengan perbedaan pendapat..Kalau apa yang akan menjadi objek studi & jika memahami perspektif dalam mengelola perubahan saja tidak paham...

Para #GuruBesarKPK yth,

Karena itu ijinkan saya berpendapat bahwa Ini semua bukan organisasi pikiran..

Apa yang kalian lakukan adalah bukan dialog yg merupakan tradisi ilmu pengetahuan tapi emosi atau politik penggalangan..

Sebagai mantan mahasiswa saya menyayangkan ketidaksanggupan #GuruBesarKPK memahami keadaan...

Sekarang ijinkan saya memberikan pengantar kecil atas situasi yang oleh para #GuruBesarKPK ini sulit dipahami..

Pertama,

Tentang Transisi kita. Kita baru saja 19 tahun menikmati demokrasi. Dan kita masih memilikinya.

Bahwa kampus tidak sanggup memanfaatkan secara baik adalah salah kampus..Tapi mari kita nikmati...

Karena kita teringat masa2 gelap ketika kebebasan mimbar kita dirampas.. dan kampus jadi pabrik manusia tanpa akal..

Sekarang tidak ada lagi yang boleh merampas kebebasan kita..tiran telah tumbang... apakah #GuruBesarKPK sudah lupa?

Maka kedua,

Semua eksperimen demokrasi kita ini paling mahal dan menjadi segalanya bagi kita... sikap kritis kita ini mahal harganya..

Maka, biarlah kita mulai mendiskusikan KPK sebab ini lembaga biasa..lembaga tambahan yg tidak ada dalam konstitusi..

Jika para #GuruBesarKPK punya pandangan sampaikanlah dalam diskusi... ungkapkan dengan data... kita beradu data..

Bukankah ini akan lebih sehat?

Kenapa ikut2an mengembangkan fiksi yang tidak ada dalam kenyataan?

#GuruBesarKPK yth,

Sekian dulu surat saya saya sampaikan sebagai keprihatinan...dan melalui surat ini saya sampaikan hormat..

Tidak ada maksud saya menghina.. meski saya tahu di beberapa kampus itu dikritik seperti dihina..

Feodalisme memang masih merajalela di kampus kita sehingga ruang inilah mungkin yg digunakan

Kepada para guru besar lain yang tidak ikut saya sampaikan simpati... Tapi jangan berhenti berpikir...

Mari temukan jalan ilmu..

Ajarilah kami pengetahuan..

Jangan malah kalian belajar politik...

Isilah ruang publik dengan hikmah dan keberanian... bukan dengan kepengecutan... seperti menggalang dukungan politik kepada lembaga negara..

Semoga terbuka jalan baik...

Dan diskusi.. semoga mimbar kampus kita bersemi.. dalam buntu pikiran murni..

Kita pasti bisa...

Saya percaya INDONESIA...

Assalamualaikum wr wb

Twitter @Fahrihamzah

12.31-16.45 2/7/2017

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah Minta Jokowi Bubarkan KPK dan Komnas HAM

Fahri Hamzah Minta Jokowi Bubarkan KPK dan Komnas HAM

News | Senin, 03 Juli 2017 | 13:35 WIB

Apa yang Dibahas Pansus Angket KPK Siang Ini?

Apa yang Dibahas Pansus Angket KPK Siang Ini?

News | Senin, 03 Juli 2017 | 13:12 WIB

Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK

Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK

Foto | Senin, 03 Juli 2017 | 13:04 WIB

Pansus KPK Rapat Perdana Siang Ini Usai Libur Lebaran

Pansus KPK Rapat Perdana Siang Ini Usai Libur Lebaran

News | Senin, 03 Juli 2017 | 11:25 WIB

Panggilan Ketiga, KPK Periksa Yasonna Hari Ini Soal Korupsi e-KTP

Panggilan Ketiga, KPK Periksa Yasonna Hari Ini Soal Korupsi e-KTP

News | Senin, 03 Juli 2017 | 07:12 WIB

Misbakhun: Jadikan Pemberantasan Korupsi Sebagai Agenda Nasional

Misbakhun: Jadikan Pemberantasan Korupsi Sebagai Agenda Nasional

News | Jum'at, 30 Juni 2017 | 14:54 WIB

Ruwet, Pemanggilan Miryam ke Pansus dan Wacana Pembekuan Anggaran

Ruwet, Pemanggilan Miryam ke Pansus dan Wacana Pembekuan Anggaran

News | Senin, 26 Juni 2017 | 09:14 WIB

Ayah-Ibunya Ditangkap KPK, Anak Ridwan Mukti Sungkem ke Tahanan

Ayah-Ibunya Ditangkap KPK, Anak Ridwan Mukti Sungkem ke Tahanan

News | Minggu, 25 Juni 2017 | 18:00 WIB

Lebaran, Politisi Golkar Jenguk Teman di Rutan KPK

Lebaran, Politisi Golkar Jenguk Teman di Rutan KPK

News | Minggu, 25 Juni 2017 | 14:19 WIB

Terkini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:40 WIB

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:35 WIB

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:24 WIB

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:17 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:15 WIB

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

×