Suara.com - Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota mencatat sebanyak 75 laporan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Muhammad Hidayat Situmorang. Salah satunya laporan Hidayat Situmorang ke anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Hero Henrianto Bachtiar mengatakan 75 laporan tersebut tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) selama Januari hingga Juni 2017.
"Jadi tahun 2017 ada 75 kasus (Laporan MHS)," ujar Hero di Polres Bekasi Kota, Bekasi, Jumat (7/7/2017).
Tak hanya itu, Hero menuturkan pada 2016, Polres Bekasi Kota juga mencatat sebanyak 13 laporan. Laporan tersebut masih tahap penyelidikan.
"Total hampir 80 sekian, semua masih diproses," ujarnya.
Adapun semua laporan Hidayat tetap ditindaklanjuti Polres Bekasi Kota.
"Tetap kita tindak lanjuti ya. Kan UUD keterbukaan public kan nggak bisa kita menolak juga, makanya kemudian dari proses laporan ini kalau beliau memang komit atas laporannya artinya tepat waktu untuk dimintai klarifikasi ya datang. Memberikan keterangan secara maksimal ya berikan," tandasnya.
Hidayat melaporkan akun Youtube Kaesang, milik putra bungsu Presiden Joko Widodo yang diduga melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian.
Hidayat pun saat ini berstatus tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi M Iriawan dalam konten video aksi 4 November 2016 . Ia juga sempat ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut. Namun penahannanya di tangguhkan.