Suara.com - Sejumlah organisasi anti-korupsi menggelar aksi massa di depan gedung DPR, untuk memprotes pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Hak Angket KPK), Jumat (7/7/2017).
Menurut massa aksi, pembentukan pansus tersebut oleh DPR justru melemahkan lembaga antirasuah Indonesia untuk menangkap koruptor.
Ketua Gerakan Anti-Korupsi Lintas Perguruan Tinggi yang ikut aksi tersebut, Rudi Johanes, dalam aksi itu bahkan menyindir dua pemimpin DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon, yang getol menyerang KPK.
Ia menilai, Fahri dan Fadli menjadi pelindung salah satu saksi kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang juga Ketua DPR, Setya Novanto.
"Ini kan sudah bukan rahasia umum, dua orang ini bertahan mati-matian hak angket diupayakan. Paling anti-KPK mereka berdua. Kedua orang ini ‘herdernya’ Setya Novanto," kata Rudi.
Dia juga mengkritik Pansus Hak Angket KPK menemui narapidana kasus korupsi di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Kamis (6/7).
Rudi mengatakan, kedatangan mereka bukan bertujuan untuk mendengarkan keluhan para narapidana korupsi, melainkan sedang ‘memesan kamar penjara.’
"Mereka lagi mencari tempat yang bagus kalau masuk di sana. Enaknya di mana. Mereka lagi memilih penjara, mau memesan kamar. Omong kosong bilangnya mau dengar keluhan," sindirnya.
Sementara Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) Arief Budhy Hardono mengatakan, pengguliran hak angket saat proses hukum kasus korupsi e-KTP tengah berlangsung bisa dikatakan sebagai tindakan menghalangi penegakan hukum.
“Kami meminta supaya Presiden Jokowi mengambil sikap tegas melawan upaya pelemahan KPK dan menjadi pemimpin terdepan dalam agenda pemberantasan korupsi,” tandasnya.