KPK Persilakan Setya Novanto Tempuh Jalur Praperadilan

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Selasa, 18 Juli 2017 | 19:25 WIB
KPK Persilakan Setya Novanto Tempuh Jalur Praperadilan
Ketua DPR RI Setya Novanto didampingi wakil pimpinan DPR Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua DPR Setya Novanto menempuh jalur praperadilan untuk membela diri, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan kalau Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Silakan saja (praperadilan). Semua tersangka punya hak untuk melakukan upaya hukum tersebut, dan kami akan hadapi seperti biasa, seperti kasus-kasus lain yang kami hadapi," kata Febri Diansyah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).

KPK sudah mempersiapkan diri apabila keputusannya menetapkan Novanto sebagai tersangka digugat di praperadilan. Namun, hingga kekinian, Novanto belum mengajukan upaya hukum tersebut.

"Nanti dilihat saja, praperadilan kan belum diajukan. Kalau diajukan, nanti kami hadapi. Sama seperti penanganan perkara lain, pasti akan kami hadapi," tukasnya.

 Kemarin, Senin (17/7/2017), KPK gelar konferensi pers untuk mengumumkan penetapan Novanto sebagai tersangka. Ia diduga menggunakan kewenangan yang dimilikinya untuk menguntungkan pribadi, orang lain, atau suatu korporasi dalam proyek e-KTP.

Meski sudah ditetapkan tersangka, KPK belum melakukan penahanan terhadap Novanto. Sebab, KPK tidak punya kewajiban untuk langsung menahan seorang tersangka.

"Tidak ada kewajiban KPK langsung melakukan penahanan setelah penetapan tersangka. Kami masih membutuhkan beberapa hal terlebih dahulu dan akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan," terangnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Partai Golkar Pastikan Tak Gelar Munaslub Ganti Setya Novanto

Partai Golkar Pastikan Tak Gelar Munaslub Ganti Setya Novanto

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 19:11 WIB

KPK Buka Kemungkinan Tangkap dan Tahan Setya Novanto

KPK Buka Kemungkinan Tangkap dan Tahan Setya Novanto

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 18:58 WIB

Mahfud: KPK Tak Bisa Diawasi Pansus Angket, Bukan Pemerintah

Mahfud: KPK Tak Bisa Diawasi Pansus Angket, Bukan Pemerintah

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 18:19 WIB

PKB Inisiasi Pertemuan Fraksi DPR Bicarakan Status Novanto

PKB Inisiasi Pertemuan Fraksi DPR Bicarakan Status Novanto

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:50 WIB

Mahfud MD Penuhi Undangan Pansus KPK

Mahfud MD Penuhi Undangan Pansus KPK

Foto | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:49 WIB

Novanto Belum Berani Gugat KPK, Ini Sebabnya

Novanto Belum Berani Gugat KPK, Ini Sebabnya

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:37 WIB

Novanto Jadi TSK, Gerindra Tunggu Perkembangan Situasi

Novanto Jadi TSK, Gerindra Tunggu Perkembangan Situasi

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:18 WIB

Setya Novanto Pimpin Rapat Partai Golkar

Setya Novanto Pimpin Rapat Partai Golkar

Foto | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:13 WIB

Novanto dan Petinggi Golkar Kumpul di Anggrek Neli Murni

Novanto dan Petinggi Golkar Kumpul di Anggrek Neli Murni

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:08 WIB

Novanto: Jangan Sebar Saya Telah Menerima Duit Rp574 Miliar

Novanto: Jangan Sebar Saya Telah Menerima Duit Rp574 Miliar

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 15:50 WIB

Terkini

25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur

25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:14 WIB

Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb

Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

×