Interupsi Bertubi-tubi di Tengah Paripurna RUU Pemilu

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 20 Juli 2017 | 14:14 WIB
Interupsi Bertubi-tubi di Tengah Paripurna RUU Pemilu
Sidang Paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilu, Kamis (20/7/2017), dihujani interupsi anggota DPR.

‎Interupsi datang bertubi-tubi setelah Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Lukman Edy menyampaikan laporan.

Anggota Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i mewanti-wanti jangan sampai salah mendesain sistem demokrasi.

"Ini adalah momentum untuk mendesain pemilu penguatan sistem presidential dan kepartaian, itu tidak akan berarti dan akan melemahkan bila kita keliru mendesain sistem tersebut," kata Syafi'i.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arya Bima minta keputusan segera diambil dan tidak perlu memperdebat hasil laporan Pansus RUU Pemilu.‎ Dia meminta supaya rapat dilanjutkan dengan agenda pengambilan suara.

"Jangan sampai kita terlalu lama sehingga pengambilan keputusan molor. Fraksi PDI Perjuangan memohon seluruh anggota dewan untuk segera dilaksanakan pengambilan keputusan lewat jalan voting," kata Arya Bima.

Dalam interupsi, anggota Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian mengutip kalimat Presiden Soekarno agar jangan ada kepentingan taktis dengan mengorbankan kepentingan teknis, apalagi ideologi. Dia meminta solusi terbaik dalam RUU Pemilu.

"Yang kita perjuangkan sejak 1998 dan puncaknya amandemen 1945. Kita ingin republik ini lebih baik, pembangunan ekonomi bisa berjalan. Itu ruh perjuangan reformasi kita. Saya harap kita memahami ada solusi yang terbaik," kata Ramson.

‎Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menginginkan musyawarah mufakat untuk menempuh kesepakatan atas RUU Pemilu. PAN mengusulkan dilakukan sesi lobi sebelum pengambilan keputusan.

"Karena jika dari lima paket isu krusial belum ada titik temu, siapa tahu dari lobi-lobi ada paket baru.‎ Kami usul langsung kita skors sidang ini, intinya kami minta lobi untuk musyawarah mufakat," katanya.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik mengusulkan supaya rapat berlanjut. Jika nanti voting, dia minta dilakukan secara tertutup.‎

"Kami imbau dilakukan voting secara tertutup," katanya.

Berbeda dengan Demokrat, anggota Fraksi Nasdem Johnny G. Plate meminta rapat dilanjutkan dengan syarat musyawarah mufakat. Bila musyawarah mufakat tidak bisa ditempuh, maka harus dilakukan pengambilan suara dengan sistem terbuka.

"Kami usul untuk melanjutkan pandangan fraksi dan selanjutnya putusan diambil apakah itu musyawarah mufakat dan atau suara terbanyak dengan sistem terbuka," kata dia.

Saat ini, rapat paripurna masih berlangsung. Semua fraksi mendapatkan kesempatan untuk berpendapat.

‎Rapat beragendakan pengambilan keputusan tingkat II dihadiri lima pimpinan DPR dan 534 anggota dewan dari total 555 anggota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Revisi UU Pemilu Masih Mandek, Pakar Desak AI Masuk Regulasi Demi Demokrasi yang Transparan

Revisi UU Pemilu Masih Mandek, Pakar Desak AI Masuk Regulasi Demi Demokrasi yang Transparan

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 12:30 WIB

Usulan Perludem di RUU Pemilu: Jeda Pemilu Nasional dan Lokal, Hapus Ambang Batas Pencalonan Kepala

Usulan Perludem di RUU Pemilu: Jeda Pemilu Nasional dan Lokal, Hapus Ambang Batas Pencalonan Kepala

News | Senin, 19 Mei 2025 | 19:37 WIB

Perludem Desak Pemerintah Segera Bahas RUU Pemilu Biar Simulasi Tak Terburu-buru

Perludem Desak Pemerintah Segera Bahas RUU Pemilu Biar Simulasi Tak Terburu-buru

News | Senin, 19 Mei 2025 | 19:21 WIB

Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perludem: Jangan Pemilu 2029 Lebih Parah dari 2024!

Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perludem: Jangan Pemilu 2029 Lebih Parah dari 2024!

News | Senin, 28 April 2025 | 16:40 WIB

Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan

Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan

News | Kamis, 17 April 2025 | 21:39 WIB

Pimpinan Pastikan RUU Pemilu Dibahas di Komisi II, Revisi ASN Tetap Jalan Terus

Pimpinan Pastikan RUU Pemilu Dibahas di Komisi II, Revisi ASN Tetap Jalan Terus

News | Rabu, 16 April 2025 | 18:17 WIB

Lagi Trending di X, Apa Sih Siaran 'Peringatan Darurat' Berlatar Biru?

Lagi Trending di X, Apa Sih Siaran 'Peringatan Darurat' Berlatar Biru?

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 21:56 WIB

Terkini

Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?

Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:15 WIB

DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:14 WIB

Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor

Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:02 WIB

Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?

Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:54 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo

Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:50 WIB

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:48 WIB

Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel

Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:48 WIB

Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:45 WIB